Berita Kudus
Ada 10 Warga Binaan Rutan Kudus Tidak Punya KTP Elektronik, Disdukcapil Lakukan Perekaman Data
Disdukcapil Kudus melalukan perekaman data kepada warga binaan atau narapidana yang tidak memiliki KTP elektronik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus melalukan perekaman data kepada warga binaan atau narapidana yang tidak memiliki KTP elektronik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus.
Perekaman tersebut selain demi kevalidan data penduduk juga untuk keperluan Pemilu 2024.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi, mengatakan, perekaman data bagi warga binaan di Rutan Kudus merupakan buah kerja sama pihaknya dengan Disdukcapil.
Setelah diinventarisir seluruh penghuni rutan, rupanya ada 10 warga binaan yang tidak mengantongi identitas berupa KTP elektronik.
Baca juga: Disdukcapil Kudus Buka Layanan Jemput Bola di Sekolah, Para Pelajar Antusias Bikin KTP
Baca juga: Disdukcapil Kudus Masif Lakukan Perekaman Data Bagi Yang Belum Punya KTP Elektronik
"10 warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik ini ada yang warga Kudus ada yang dari luar Kudus," kata Suprihadi.
Suprihadi menjelaskan, yang pasti para warga binaan yang tidak mengantongi identitas berupa KTP elektronik sudah sejak awal masuk ke Rutan.
Alhasil pihaknya pun mengupayakan agar mereka segera tercatat, atau bagi yang sudah pernah melakukan perekaman bisa diketahui Nomor Induk Kependudukannya (NIK).
"Karena NIK ini banyak sekali manfaatnya, termasuk untuk vaksinasi atau untuk berobat ke rumah sakit saat mereka sakit," kata dia.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, mengatakan, setelah didata memang ada 10 warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik.
Selain itu ada juga yang sudah melakukan perekaman hanya saat ini KTP elektroniknya tidak diketahui keberadaannya.
"Sementara ada 10 warga binaan, baru kami cek yang lainnya kami tanyakan kepemilikan KTP elektronik yang penting adalah NIK-nya," kata Eko.
Eko mengatakan, meski dari seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus yang tidak memiliki KTP elektronik bulan hanya warga Kudus, namun pihaknya bisa melakukan perekaman sekaligus pencetakan. Untuk hal ini pihaknya harus koordinasi dengan daerah asal warga binaan.
"Bisa dilakukan pencetakan di sini, yang penting kami laporkan ke Dirjen Dukcapil dan koordinasi dengan daerah asalnya," katanya.
Eko melanjutkan, perekaman data jemput bola ini juga dilakukan oleh pihaknya ke sejumlah titik. Misalnya ke sekolah, ke panti rehabilitasi gangguan mental maupun untuk para penyandang difabel.
"Tidak ada pengecualian, baik orang gila orang sakit dan lain sebagainya. Kalau sakit kami akan jemput bola. Tinggal lapor ke kami akan kami tindak lanjuti," kata dia.