Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Gagal Ginjal Akut Anak, Mbak Ita : Pengawasan Harus Dilakukan Sampai Tingkat RT

Gagal Ginjal Akut Pada Anak Jadi Perhatian Pemkot Semarang, Mbak Ita : Pengawasan Harus Dilakukan Sampai Tingkat RT

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
budi susanto
Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, saat ditemui Tribunjateng.com di Balai Kota Semarang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak karena obat sirup jadi perhatian Pemkot Semarang.

Hal itu membuat Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu minta dilakukan pengawasan secara intensif.

Bahkan ia meminta pengawasan yang  dilakukan mencakup tingkat paling dasar.

"Beberapa waktu lalu kami berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang, poinya mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak," katanya, Rabu (26/10/2022).

Dilanjutkannya, dari hal itu pengawasan harus dilakukan.

"Kalau perlu dari kecamatan, kelurahan, RW hingga RT ikut mengawasi," jelasnya.

Hevearita G Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita itu juga menuturkan, jika ada temuan kasus segera ditindaklanjuti.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes hingga BPOM untuk melakukan pengawasan, apalagi jika ada produk obat sirup yang tidak terdaftar," ucapnya.

Hingga kini, dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak karena obat sirup belum ditemukan di Kota Semarang.

Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, juga menuturkan hal tersebut.

"Di Kota Semarang belum ditemukan adanya kasus tersebut, meski demikian pengawasan tetap dilakukan," terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati, menerangkan pasien gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan.

"Termasuk biaya cuci darah, namun ada pengecualian, misalnya gagal ginjal disebabkan penyalahgunaan obat, kosmetik atau pelayanan bukan karena sakit," tambahnya.(*)

Baca juga: Sekretaris Daerah Sukoharjo Menuju Finalis ADLG Awards 2022

Baca juga: Dewan Minta Kenaikan Harga Kedelai Segera Diatasi

Baca juga: Pilkades Serentak Tahun 2022 Wonosobo, Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD Subtema 2 Pembelajaran 3 Halaman 62 63 64 65 66 67 Kewajiban dan Hak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved