Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Polisi Gagalkan Tawuran Antarpelajar di Pati, Enam Pelajar SMK Ditangkap

Enam siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pati digelandang ke kantor Polsek Tlogowungu

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Humas Polresta Pati
Enam siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pati digelandang ke kantor Polsek Tlogowungu karena terindikasi akan tawuran, Selasa 25 Oktober 2022 sore. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Enam siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pati digelandang ke kantor Polsek Tlogowungu. 

Mereka terindikasi akan tawuran, menyerang sekolah lain, Selasa 25 Oktober 2022 sore. 

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan, kemarin sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Tlogowungu Iptu Rumain mendapat kiriman video dari warga bahwa di Desa Wonorejo ada indikasi akan terjadi tawuran antarpelajar. 

Iptu Rumain beserta anggotanya segera melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Tlogowungu-Bapoh.

Baca juga: Warga Purwokerto Barat Hampir Dirampok di Depan Rumahnya Usai Pulang Dari Bank Bawa Rp 70 Juta

Baca juga: Beralasan Sakit Hati, Guru Berkali-kali Rudapaksa Anaknya, Kini Minta Ampun dan Mohon maaf

"Didapati segerombolan pelajar di Lapangan Desa Sambirejo. Begitu melihat mobil patroli, mereka lari ke arah timur. Petugas mengejar mereka hingga masuk ke Desa Wonorejo," kata AKP Pujiati, Rabu 26 Oktober 2022.

Akhirnya, dibantu warga, polisi menangkap enam siswa SMK dan membawa mereka ke Mapolsek Tlogowungu. 

Keenam siswa tersebut ialah MKN (17), AFA (16), WKB (17), BPGW (16) RBS (16), dan NAS (17). 

Polisi memeriksa ponsel milik mereka.

Di dalamnya, ditemukan grup WhatsApp beranggotakan ratusan orang dengan pembahasan rencana tawuran.

"Itu ada yang masih aktif sekolah maupun sudah lulus. Chat grup tersebut berisi adanya rencana dan bahasa provokasi tawuran antar-SMK," ujar dia.

Selanjutnya, polisi mendatangkan pihak sekolah dan orang tua murid untuk menjemput keenam pelajar itu.

"Enam pelajar itu juga diminta membuat surat pernyataan di atas meterai bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," jelas AKP Pujiati.

Ia menambahkan, keenam pelajar itu juga diwajibkan hadir di Polsek Tlogowungu setiap Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB.

AKP Pujiati berharap para guru bisa memberikan pembinaan kepada siswa lebih optimal dengan dampingan kepolisian.

Hal itu agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Kami juga menyarankan kepada pihak sekolah untuk mengawasi penggunaan medsos di lingkup sekolah,"  tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved