Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Ayah Tiri di Solo Perkosa Anaknya di Ruang Tamu, Modus Tes Keperawanan, Tapi Dilakukan Berulang Kali

Kali ini peristiwa terjadi di Solo. Pria berinisial FCH hingga tega menyetubuhi anak tirinya sendiri. Modus yang digunakan mau tes keperawanan

Editor: muslimah
Tribunsolo.com/Adi Surya Samodra
Kapolresta Solo saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022) tentang kasus FCH yang menyetubuhi putri tirinya sendiri saat berada. FCH mengaku menggunakan dalih meragukan keperawanan sang putri lantaran tengah berduaan dengan pacarnya 

FCH kemudian mengajak anak tirinya ke ruang tamu untuk membuka pakaiannya.

Saat itu, anak tiri FCH masih memakai seragam Pramuka.

Dari situ persetubuhan dilakukan pelaku.

Itu berlangsung dengan sangat cepat selama 2 menit.

Tidak hanya sampai di situ, FCH kembali melakukan perbuatan tak senonoh itu sehari berselang, Sabtu (9/7/2022).

Itu juga dilakukan di ruang tamu saat rumah dalam keadaan sepi.

Istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

"(Melakukan persetubuhan karena) ingin," aku FCH.

Tak kuat dengan perlakuan FCH, anak tiri kemudian melaporkan ke pamannya yang rumahnya tidak jauh dari itu.

Paman anak tiri itu kemudian melaporkan ke Polresta Solo.

Petugas Polresta Solo pun langsung melakukan penindakan terhadap korban.

FCH pun terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sempat Tertawa saat Berada di Polresta

FCH sempat memberikan gestur tertawa saat memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022).

FCH, untuk diketahui, merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan pada anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved