Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

John Richard Duga Hakim Malpraktek Saat Menyidangkan Praperadilan SP3 Perkara Kwee Foeh Lan

Penasihat hukum Foeh, John Ricard Latuimaholo, menduga hakim melakukan malpraktek.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Penasihat hukum Foeh, John Ricard Latuimaholo, menerangkan dugaan kejanggalan sidang Praperadilan SP3 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang. 

Ia menduga malpraktek terjadi pada hari Kamis saat penyidik datang majelis hakim langsung memutus perkara praperadilan tersebut tanpa adanya pemeriksaan saksi dan ahli dari termohon. Sementara putusan yang diajukan majelis hakim hanya mempertimbangkan dari pihak  pemohon.

"Apa yang dilakukan majelis hakim sudah melewati kewenangan yang dimilikinya, malpraktek dan tidak adil. Karena putusannya didasarkan pada bukti-bukti dari penggugat tapi penyidik dari Polrestabes Semarang tidak dipertimbangkan," tandasnya. (*)    

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved