Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Ricuh di Semarang

63 Pelajar Yang Ditangkap Akhirnya Dibebaskan Polrestabes Semarang, Setelah Kericuhan Demonstrasi

Sedikitnya 63 pelajar dibebaskan saat ditangkap mengikuti demonstrasi di Polda Jateng, Minggu (31/8/2025).

Dokumentasi istimewa
PEMBINAAN - Orang tua siswa diberikan pembinaan saat menjemput anaknya di Polrestabes Semarang,Minggu (31/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sedikitnya 63 pelajar dibebaskan saat ditangkap mengikuti demonstrasi di Polda Jateng, Minggu (31/8/2025).

Para siswa itu sebelumnya diamankan di Polrestabes Semarang.

Mereka dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tuanya.

Baca juga: Daftar 25 Barang yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni: Tas Branded, Ijazah, hingga Bearbrick

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Kustri Sartono mengatakan 63 siswa dari 95 siswa dikembalikan orang tuanya. Mereka terdiri dari siswa SMA, SMK bahkan ada yang masih SMP.

"Mereka (siswa) ada yang dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak," ujarnya saat dihubungi tribunjateng.com

Menurutnya, setelah dilakukan pendalaman 63 siswa itu tidak terlibat secara serius melakukan perusakan.

Siswa itu masih berusia di bawah 18 tahun.

"Namun yang usianya di atas 18 tahun  masih di Polrestabes masih didalami. Karena usianya di atas 18 tahun," jelasnya.

Dikatakannya, masih ada tambahan 8 siswa yang diamankan di Polda Jateng.

Saat ini masih didalami oleh Polrestabes Semarang.

"Tadi saat kami tanya 8 ini siswa SMA atau SMK belum bisa jawab katanya masih didalami," tuturnya.

Menurutnya, para siswa yang dibebaskan hanya ikut-ikut saja.

Mereka hanya mendapatkan undangan dari sosial media.

"Saat ditanya kepolisian mereka hanya mendapat ajakan demo dari medsos. Ketika ditanya mereka tidak tahu apa-apa," ujarnya.

Kustri menerangkan para siswa ini juga telah dihimbau untuk ikut demo. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. 

Baca juga: Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved