Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Polresta Solo Tangkap Warga Kota Semarang Pembuat STNK Palsu

Hanya bermodal laptop dan printer, Candra Novianto membuka praktik pembuatan STNK palsu. Selama beroperasi kurang lebih dua tahun, dia meraup untung h

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika (berbaju putih) saat menunjukkan barang bukti dalam kasus STNK di halaman Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022). 

STNK yang dimaksud adalah untuk kendaraan roda dua dan empat, untuk pemesanan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, bahkan hingga Kalimantan Timur.

"Namun pasti (jumlah STNK palsu buatan tersangka—Red) lebih dari itu. Kami akan mengecek rekam jejak transaksi dari pelaku yang ada di laptopnya," ungkapnya.

Iwan menjelaskan, secara kasat mata, orang awam sulit membedakan STNK buatan Candra dkk dan STNK asli. Namun ketika dilihat secara detail, banyak perbedaan.

"Pada STNK asli ada sandi-sandi kepolisian, mulai dari jenis dan ukuran huruf, hologram, warna, logo dan lain sebagainya," tuturnya.

Iwan menegaskan, pembeli dapat dipidanakan apabila mengetahui bahwa STNK tersebut palsu. Oleh karena itu, dia berharap, masyarakat yang membeli kendaraan bekas bisa mengecek keaslian surat-surat di kantor kepolisian terdekat atau Samsat.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti yaitu seperangkat komputer, printer, mesin laminating, kertas paper 90 GSM untuk STNK palsu, serta foil perak dan emas.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah mobil Suzuki Ertiga, yang STNK-nya dipalsukan.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pembuatan dokumen palsu dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Untuk mobil yang kami sita masih kami dalami untuk keaslian atau dari mana barang tersebut, termasuk mengungkap siapa saja orang yang membeli STNK palsu," tandasnya. (kan/TRIBUN JATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved