Polisi Tembak Polisi
Jaksa Perlihatkan Rekaman CCTV Pukul 17.12 WIB Brigadir Yosua Masih Hidup
Anggota Tim khusus (timsus) Polri Kompol Aditya Cahya menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Melihat suasana tersebut, Munafri mengaku sangat tegang dan sempat mengira ada ada aksi tindak pidana terorisme.
"Saya merasa bertanya-tanya dalam hati ada apa ini sampai saya berdua sama Thomser.
Ada apa ya ser ya disini? mungkin ada teroris atau apa ya? kita boleh masuk apa gimana ini kok di luar aja nih ditunggu.
Jadi kami sadar mungkin ada peristiwa yang sangat menegangkan di dalam," ucapnya.
Terdakwa kasus obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria mengaku tidak pernah memerintahkan AKP Irfan Widyanto mengambil dan mengganti CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan sekaligus membantah keterangan dua anak buah AKP Irfan Widyanto, Ipda Thomser dan Ipda Munafri di sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pertama saya tidak pernah memerintah irfan mengambil dan ganti, saya hanya perintahkan cek," kata Agus.
Agus menuturkan bahwa perintahnya diklaim hanya mengecek dan mengamankan CCTV.
Sebaliknya, tidak ada perintah untuk mengambil dan mengganti CCTV.
"Perintah kami cek dan amankan. Setelah tugas selesai perintah kami jelas koordinasikan dengan penyidik Jaksel," pungkasnya.(Tribun Network/igm/fal/wly)
Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94, Bupati Tegal: Pemuda Harus Kreatif, Inovatif, dan Produktif
Baca juga: Ratusan Warga Segel Tanah Proyek Pembangunan Pabrik Mabel Furniture, Ada Dugaan Penjualan Aset Desa
Baca juga: Program Ketahanan dan Mandiri Pangan Terus Digencarkan, Mbak Ita : Para Pelajar Sudah Memulainya
Baca juga: UPDATE Tragedi Kanjuruhan : Aremania Tuntut BRIN Terbuka