Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Obat Puyer Dirasakan Pahit, Bolehkah Dicampur Madu? Ini Kata Dokter Spesialis Anak dan Apoteker

Sejak pelarangan peresepan obat sirup, pasien mendapatkan obat berbentuk puyer.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Dokter MM. DEAH Hapsari, Sp.A.(K)., dokter spesialis anak konsultan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejak pelarangan peresepan obat maupun penjualan obat sirup baik oleh tenaga kesehatan, dokter, maupun apotek, pasien mendapatkan obat berbentuk puyer.

Imbauan dan pelarangan obat sirup sejak Rabu (19/10/2022) melalui edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Puyer merupakan obat yang berbentuk bubuk atau kerap kali obat tablet maupun pil yang dihaluskan hingga berbentuk bubuk.

Ima, ibu 2 balita dari Ungaran, Kabupaten Semarang mengaku sejak mengetahui pelarangan obat sirup untuk anak, ia menuruti imbauan pemerintah tersebut.

"Biasanya saya memakai obat sirup untuk demam dan batuk anak dengan membeli di apotek, tapi karena ada larangan, saya pun harus ke dokter untuk mendapatkan obat dan diberikan puyer," terangnya pada Tribun Jateng, Minggu (30/10/2022).

Ia bercerita, anaknya yang biasanya tak menolak ketika diberikan obat, kali ini meronta ketika melihat orang tuanya mengatakan akan memberikan obat dan membawa sendok obat.

Anaknya setiap hari dititipkan di tempat penitipan anak, diakuinya nyaris setiap bulan mengalami demam, batuk, maupun pilek secara bergantian dengan kawan-kawannya.

"Jujur bingung sih, kalau nggak minum obat, kasian setiap malam batuk. Sementara kalau minum, dia nangis kejer menolak kalau melihat sendok obat sudah dipegang orang tua," kisah Ima.

Ima mengaku sempat mencoba rekomendasi temannya untuk menambahkan madu agar rasa puyer tidak pahit.

Namun ia kemudian galau ketika temannya mengatakan khasiat madu juga bisa menetralisir obat, seperti meminumkan susu setelah minum obat.

Dokter MM. DEAH Hapsari, Sp.A.(K)., dokter spesialis anak konsultan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang mengatakan penambahan madu sebagai pemberi rasa manis diperkenankan.

Dengan pemberian madu, bisa memberikan rasa yang lebih diterima oleh anak.

"Atau orang tua bisa membeli spuit, seperti alat suntik tanpa jarum, kemudian obat dimasukkan ke spuit, teteskan di pipi bagian dalam sehingga rasa obat tidak terkena di lidah yang membuat anak merasa pahit," terangnya.

Berbeda dengan dr. Hapsari, apt. Fransiska Ayuningtyas Widyastani, M.Sc., Kepala Program Studi (Prodi) D3 Analis Kesehatan Politeknik Katolik (Polteka) Mangunwijaya Semarang menyarankan pemberian obat tidak bersamaan dengan pemberian madu.

"Madu bisa diberikan sekitar 2 jam setelah pemberian obat, karena bila bersamaan dengan pemberian obat, khawatir terjadi kontraindikasi," ungkapnya pada Tribun Jateng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved