Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Angka Sementara Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Turun Jadi 17,6 Persen 

Angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mencapai 28 persen.

Humas Pemkab Tegal
Foto berlangsungnya kegiatan Diseminasi dan Publikasi Stunting, serta Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tegal, di Hotel Grand Dian Guci beberapa waktu lalu. 

Sehingga ia menekankan pentingnya mengetahui kondisi calon ibu sedari dini, termasuk memeriksakan kesehatannya untuk memastikan terbebas dari anemia.

Sebab, sambung Ruszaeni, permasalahan gizi pada anak di bawah usia dua tahun sangat erat kaitannya dengan kondisi kesehatan dan gizi perempuan yang akan menjadi ibu, seperti remaja putri.

“Saat ini di Kabupaten Tegal, persentase remaja putri yang sudah melakukan pemeriksaan dan mengonsumsi tablet tambah darah baru mencapai 1,9 persen dari target rencana kita 90 persen,” jelasnya. 

Kebutuhan gizi calon ibu yang sudah terpenuhi semenjak remaja, lanjut Ruszaeni, akan melahirkan generasi yang sehat dan terhindar dari stunting

Pihaknya pun mendorong agar remaja putri memeriksakan kadar hemoglobin (Hb) dalam sel darah merahnya secara rutin.

“Untuk itu bidan desa harus bisa mengarahkan pemeriksaan ini, terutama pada calon pengantin ataupun pasangan usia subur. Jika kadarnya normal dan kondisinya bagus, maka bagi yang sudah menikah bisa disarankan untuk hamil. Jika kondisinya belum belum normal, diarahkan menunda kehamilannya sembari dilakukan pemulihan,” imbaunya. 

Saat di dalam kandungan, kondisi dan perkembangan bayi atau janinnya harus selalu terpantau. 

Jangan sampai kondisinya under atau di bawah normal. 

Jika menjumpai ini, maka harus segera diintervensi sampai berat janin kembali normal. 

Setelah lahirpun, lanjut Ruszaeni, orang tuanya harus tetap melakukan pengukuran panjang atau tinggi badan dan berat bayi, sehingga deteksi dini dapat dilakukan.

“Jangan lupa untuk selalu memantau kondisi bayi sejak dalam kandungan sampai berusia dua tahun, atau seribu hari pertama kehidupan,” pungkas Ruszaeni. (dta)

Baca juga: Info Pengalihan Arus Akibat Perbaikan Jembatan Kali Serayu Purbalingga, Ini Rutenya

Baca juga: Ketua Bawaslu Jepara Harap Organisasi & Komunitas Semakin Banyak Terlibat Pengawasan Tahapan Pemilu

Baca juga: Pentas Teater Dobolan Sukses Tampilkan Sisi Jenaka Masyarakat Tegal

Baca juga: Prediksi Skor Timnas U20 Indonesia Vs Moldova, Peluang Tinggi Garuda Nusantara Menang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved