Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mengapa Kendaraan Berpelat Nomor RF Dimiliki Warga Biasa Bukan Pejabat?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewacanakan akan melakukan perbaikan dan kajian ulang terhadap penggunaan pelat nomor RF di masyarakat.

Editor: deni setiawan
Instagram
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wacana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menertibkan pemakaian kendaraan berplat nomor khusus didukung sejumlah pihak.

Tak dimungkiri, kerapkali sejumlah warga memergoki kendaraan berpelat khusus justru dimiliki orang bukan pejabat atau biasa-biasa saja.

Semisal plat RF justru dimiliki seorang wirausahawan.

Padahal secara aturan, plat tersebut semestinya digunakan untuk kendaraan dinas kementerian maupun kepolisian.

Baca juga: Silaturahmi Ke Habib Umar Muthohar, Kapolri Dapat Pertanyaan Soal Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Sebagai contoh, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menilai, terlalu banyak kendaraan yang menggunakan pelat nomor polisi RF yang berkeliaran di jalanan.

Dia pun bingung mengapa pelat nomor tersebut menjadi banyak sekali.

"Kami lihat juga memang terlalu banyak pelat jenis tersebut berkeliaran di jalan- jalan."

"Sehingga kami juga kadang-kadang bingung, apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai klasifikasi, kualifikasi, dari pelat tersebut," ujar Dasco seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Dasco menjelaskan, sesuai ketentuan, pelat nomor RF hanya diberikan kepada kendaraan tertentu.

Adapun ketentuan itu sudah berlaku jauh sebelum Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin.

Maka dari itu, Dasco mendukung rencana Kapolri yang ingin menertibkan pelat nomor RF.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-71 Humas Polri, Polres Tegal Adakan Baksos dan Donor Darah 

"Karena apa yang direncanakan oleh Kapolri ini tentunya juga sudah mungkin dengan kajian yang mendalam," tuturnya.

"Sehingga mungkin dengan sudah dikaji oleh pihak Polri diputuskan untuk kemudian menertibkan pelat-pelat tersebut yang diapresiasi," imbuh Dasco.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewacanakan akan melakukan perbaikan dan kajian ulang terhadap penggunaan pelat nomor RF di masyarakat.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, hal itu merupakan satu dari berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat.

"Misalkan pelat RF ini."

"Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Jenderal Listyo Sigit.

Diketahui, RF merupakan pelat nomor kendaraan yang memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga.

Baca juga: Lion Air Laporkan 2 Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang kesal dengan sikap arogansi mobil berpelat nomor RF tersebut, yang sebenarnya tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Sebab, pelat nomor tersebut masih banyak disalahgunakan.

Sehingga hal itu sering menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.

"Khususnya yang seperti di kota besar begitu, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas, atau VVIP," ujar Jenderal Listyo Sigit.

"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan polisi', nah ini yang kami perbaiki," katanya.

Oleh karena itu, Kapolri meminta jajarannya untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.

Ia mengatakan, tentunya Polri harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi dan hal apa yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polri

"Termasuk persepsi."

"Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki."

"Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kami perbaiki, ini yang sedang didalami," kata Kapolri.

Mantan Kapolda Banten itu meyakini bahwa seluruh jajaran Korps Bhayangkara ingin membawa Polri menjadi institusi yang dicintai dan diharapkan oleh masyarakat.

Ia mengatakan, 450.000 lebih personel kepolisian juga terus melakukan aktualisasi diri dan berjuang untuk dapat mengharumkan nama baik bangsa Indonesia serta institusi Polri.

"Kami meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu."

"Melakukan prestasi, melakukan yang baik."

"Karena ini memang bagian dari pertaruhan."

"Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," ujar Kapolri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan DPR Bingung Banyak Pelat Nomor RF Berkeliaran di Jalan"

Baca juga: FAKTA Lain Ayah Bunuh Anak Kandung di Bogor, Pelaku Bekerja Sebagai Petugas Pajak UPT Gunung Putri

Baca juga: Kenangan Titiek Puspa di Semarang, Kali Pertama Diundang Manggung dan Dikasih Honor Nyanyi

Baca juga: Beruntun dalam Semalam di Salatiga, Delapan Burung Digondol Maling, Pelaku Dua Orang Berboncengan

Baca juga: Tilang Manual Tetap Diberlakukan di Blitar, Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Punya Alasan Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved