Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2023

UMK Blora 2023 Ditetapkan 30 November 2022, Diperkirakan Ada Kenaikan Naik Tapi Sedikit

Penetapan UMK Kudus 2023 dilaksanakan pada 30 November 2022 dan masuk ke tahap sosialisasi pada 5 Desember 2022.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Halaman Kantor Dinperinaker Kabupaten Blora, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Blora akan diumumkan pada akhir bulan ini yakni 30 November 2022.

Kepala Dinperinaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan masih menunggu surat dari provinsi Jawa Tengah.

"Kami masih menunggu surat dari provinsi," ucap Endro kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Mengenal Brigjen Pol Mardiyono Asli Blora, Bintang Satu Polri Terlahir dari Keluarga Tidak Berada

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinperinaker Kabupaten Blora, Nunuk Nurul Hidayah mengungkapkan, provinsi akan menentukannya pada 21 November 2022.

"Baru dari provinsi itu, rencananya akhir bulan ini, penetapan di akhir bulan atau 30 November 2022."

"Kemudian sosialisasi dilakukan mulai 5 Desember 2022," jelas Nunuk kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/11/2022).

Pihaknya memperkirakan akan ada kenaikan pada UMK pada 2023.

"Naik tapi sedikit sekali."

"Kami inginnya bisa naik yang agak lumayan," ungkap Nunuk.

Baca juga: Maling di SDN 1 Tamanrejo Blora Ketiduran Saat Beraksi, Pasrah Yang Membangunkan Polisi

Baca juga: Inilah Tampang Maling Berambut Biru yang Ketiduran saat Beraksi di Blora, Pasrah Dibawa Polisi

Dijelaskan Nunuk, sebab nanti juga menggunakan aplikasi dalam memasukkan data untuk UMK tersebut.

"Kami sudah rapat dengan dewan pengupahan."

"Kami juga akan bertemu terlebih dahulu dengan BPS untuk sinkronisasi data," jelas Nunuk.

Nantinya pihaknya juga akan diundang ke provinsi terkait UMK ini.

"Karena yang menghitungkan juga provinsi, karena ada regulasinya," terang Nunuk.

Pihaknya berharap tetap ada kenaikan dalam UMK tahun depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved