Berita Regional
4 dari 6 Siswa SMK yang Merundung Adik Kelas di Jakarta Utara Ditetapkan Tersangka
Empat dari enam pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Cilincing ditetapkan sebagai tersangka buntut dari kasus perundungan.
Hari Jumat datang dari pihak Balai Permasyarakatan (Bapas)," tutur dia.
Adapun, menurut Alex, siswa kelas XI merundung dan menganiaya adik kelasnya itu karena tak senang dengan perlakuan korban.
Alex menuturkan, mulanya salah satu pelaku sedang makan di kantin sekolah saat jam istirahat.
"Si korban ini nyomot-nyomot makanan kakak kelasnya, dia bilang 'ah nggak enak ini' lalu dikembalikan lagi," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
"Mungkin caranya memang tidak sopan, akhirnya kakak kelasnya ini langsung menegur dan dipukul," sambung dia.
Atas dasar tersebut, kata Alex, lima orang lainnya yang merupakan rekan pelaku turut memukul korban dan memvideokan aksi perundungan tersebut.
"Terus kakak kelasnya yang lain ada yang nendang ada yang pukul pakai bangku dan memvideokan hingga akhirnya viral itu," ungkap dia.
Korban berinisial AF sendiri mengalami luka pada pelipis mata kanan karena pukulan dari para pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enam Siswa Merundung Adik Kelas di Cilincing, 4 Orang Ditetapkan Tersangka"
Baca juga: Sadisnya Bullying Pelajar SMP di Sumedang, Kepala Korban Nyaris Dilindas Sepeda Motor