Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Sita 15 Koli Rokok Ilegal, Diselundupkan Dengan Bus AKAP
Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP)
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Sebanyak 240.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Pada pukul 04.30, tim melakukan pencarian di sepanjang Jalan Raya Pati-Kudus, dan menemukan bus AKAP yang diduga membawa rokok ilegal.
Bus tersebut dibawa ke desa wilayah Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 15 koli rokok jenis SKM dengan merek C@ffee STIK TWENTY tanpa dilekati pita cukai.
Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp273 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp185 juta
Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo berharap agar masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam menggempur rokok ilegal.
“Untuk penindakan di kendaraan bus yg mengangkut rokok ilegal ini ada peran masyarakat yg memberikan informasi kepada kami," jelasnya Kamis (3/11/2022).
Menurutnya ini bentuk sinergi pihaknya harapkan untuk bisa mengurangi peredaran rokok ilegal.
"Sehingga diharapkan ke dapannya makin banyak lagi informasi dari masyarakat yang seperti ini, hal ini juga menjadi bukti bahwa kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dengan melakukan penindakan pada rokok ilegal," (Rad)
Penyandang Disabilitas di Kudus Didata untuk Diikutkan JKN |
![]() |
---|
11 Ranperda Kabupaten Kudus Mulai Dipansuskan, Mayoritas Inisiatif Dewan, Berikut Daftar Detailnya |
![]() |
---|
Penanganan Stunting, Program Prioritas PMI Kudus Tahun Ini, Sediakan Anggaran Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Ongkos Haji Naik Mencapai Rp 69,1 Juta, Bupati Hatopo Khawatir Jemaah Tidak Bisa Melunasi |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Raya Kudus-Jepara Akibatkan Warga Jepara Meninggal Dunia |
![]() |
---|