Berita Jepara
Limbah Tambak Udang Diduga Cemari Karimunjawa, DLH Jepara:Tidak Ada Lagi Perluasan
Keberadaan tambak udang di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, meresahkan warga setempat.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Keberadaan tambak udang di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, meresahkan warga setempat.
Limbah yang diduga dari tambak udang mencemari lingkungan. Beberapa kawasan yang tercemar di antaranya Pantai Cemara.
Warga setempat, Bambang Zakaria mengungkapkan limbah tambak udang mengancam keindalam alam Karimunjawa.
Dia meminta Pemkab Jepara bertindak tegas menanggapi keberadaan tambak udang.
Baca juga: Viral Satpam Pukul Kepala Ojol dengan Stick Golf, Endingnya Tak Sesuai Harapan Netizen
Baca juga: Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pengusaha Muda dan UMKM Miliki Legalitas Usaha
Baca juga: Pelaku Duel Pelajar di Blora Disanksi Buat Surat Pernyataan, Kepsek : Karena Provokasi Teman
"Tambang udang harus dihentilan," ujarnya.
Menurutnya, solusi untuk mengatasi permasalahan limbah tambak udang yang kini telah mencemari Karimunjawa adalah menghentikan aktivitas tambak udang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Farikhah Elida mengungkapkan pihaknya telah mengecek langsung kondisi lingkungan yang diduga tercemar limbah tambak udang.
Pihaknya dengan masyarakat dan petambak udang telah melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan tersebut.
Hingga kini, kata Elida, pihaknya masih menunggu hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup tentang kandungan limbah tambak udang.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan tambak-tambak udang yang ada di Karimunjawa. Selain itu semua petambak udang dibina selama tiga bulan.
"Kalau 3 bulan tidak sanggup, mereka (pemilik tambak udang) sepakat akan menutup (tambaknya)," ujarnya, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Chord Rumah Singgah Fabio Asher
Baca juga: Aktif dan Asyik Belajar Permintaan Penawaran melalui Metode Role Playing
Baca juga: ART yang Disiksa Pasutri di Bandung Ceritakan Awal Mula Penganiayaan, Berawal dari Lupa Matikan Air
Untuk saat ini, ujar dia, tidak ada lagi perluasan tambak udang. Keputusan ini telah disepakati bersama. Semua petambak udang diharuskan tidak lagi menambah petak atau meluaskan tambak.
Diterangkan Elida, terdapat 31 titik tambak di Karimunjawa. Jumlah luas tambak secara keseluruhan 35 hektar. Saat ini seluruh tambak itu dalam pengawasan
"Yang penting ada pembatasan dan pemberhentian. Stop sampai di situ luasan yang ada. Jangan ada penambahan lagi," tandasnya. (*)