beacukai tanjung emas
Inovasi Bea Cukai Tanjung Emas Wakili DJBC di Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan 2022
Penerapan pengunaan CEISA Barang Kiriman (Consignment Note) terhadap importasi barang Pekerja Migran Indonesia terpilih ke dalam 8 inovasi terbaik.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Penerapan pengunaan CEISA Barang Kiriman (Consignment Note) terhadap importasi barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terpilih ke dalam 8 inovasi terbaik yang akan mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi peserta Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan Tahun 2022.
Inovasi Bea Cukai Tanjung Emas tersebut terpilih berdasarkan Hasil Penilaian Akhir Calon Peserta Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan tahun 2022 di lingkungan DJBC, Jumat (28/10/22).

“Terimakasih atas kerja keras dan semua pihak sehingga kantor kita dapat meraih penghargaan ini. Harapan kami dengan Customs Clearance barang kiriman dari PMI melalui CEISA Barang Kiriman dapat menjamin kepastian hukum, serta dokumentasi yang baik dan realtime.
Sehingga berdampak positif terhadap efektivitas dan transparansi pelayanan pengguna jasa.” Ungkap Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas, Anton Martin.

Mulai tanggal 1 Agustus 2020, Bea Cukai Tanjung Emas menggunakan dokumen Consignment Note (CN) dalam sistem komputer pelayanan Bea Cukai yang dikenal dengan CEISA Barang Kiriman.
Sejak inovasi ini diterapkan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efektif terbukti dengan adanya tangkapan NPP dan barang-barang yang terkena ketentuan larangan dan pembatasan dari identifikasi modus-modus pelanggaran di bidang kepabeanan.
Serta meningkatnya penerimaan Bea Masuk atas Barang Kiriman melalui PT JKS Logistic.
Pada tahun 2022 penanganan Barang Kiriman dari Pekerja Migran Indonesia di Bea Cukai Tanjung Emas dijadikan best practice oleh Direktorat Tenis Kepabeanan.
Bea Cukai Tanjung Priok, Soekarno-Hatta, Tanjung Perak, Juanda, dan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, turut melakukan peninjauan lapangan dan melakukan studi banding pada Bea Cukai Tanjung Emas, sebagai bahan masukan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan, tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Kiriman PMI.(*)