Berita Pati
BKPP Ciptakan Aplikasi MATA PATI sebagai Inovasi Pencarian Talenta Terbaik PNS di Kabupaten Pati
BKPP Pati hasilkan sebuah inovasi sebagai instrumen pencarian talenta terbaik PNS.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati menghasilkan sebuah inovasi sebagai instrumen pencarian talenta-talenta terbaik PNS Kabupaten Pati.
Inovasi tersebut ialah MATA PATI (Manajemen Talenta Kabupaten Pati) yang merupakan sebuah aplikasi berbasis web untuk menampilkan proses Pemetaan Talenta.
Inovasi ini diciptakan demi mewujudkan pengembangan karier PNS Kabupaten Pati berdasarkan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta.
Kepala BKPP Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal menjelaskan, Mata Pati ini menggambarkan proses Pemetaan Talenta yang dirancang menggunakan metode Human Asset Value mapping sehingga didapatkan kelompok talenta (talent pool) yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
"Metode tersebut memetakan personel berdasarkan kinerja dan kompetensi. Potensi didapatkan dari hasil uji kompetensi berbasis CAT yang dilakukan beberapa waktu lalu ditambah dengan aspek kualifikasi, pengalaman, dan riwayat pengembangan kompetensi," ujar dia dalam keterangan tertulis pada TribunJateng.com, Jumat (4/11/2022).
Selanjutnya, kata Ikmal, aspek-aspek tersebut disandingkan dengan indikator kinerja yang diukur berdasarkan capaian sasaran kerja, sikap perilaku, prestasi, dan riwayat hukuman disiplin.
Indikator-indikator ini lalu dikalkulasi menggunakan rumus berdasarkan persentase masing-masing aspek, sehingga menjadi dasar penempatan ke dalam kotak talenta yang terdiri atas sembilan kategori.
Ikmal menyebut, yang tertinggi adalah PNS dengan Potensial Tinggi dan Kinerja di atas Ekspektasi, di sisi lain yang paling rendah adalah PNS dengan Potensial Rendah dan Kinerja di bawah Ekspektasi.
“Selain itu, Inovasi ini sebagai bentuk akuntabilitas serta transparansi dalam pengembangan karier PNS. Di mana PNS yang memiliki Potensial Tinggi dan Kinerja di atas ekspektasi akan dimasukkan dalam rencana suksesi, diberikan penghargaan, sampai dengan dipromosikan," ujar dia.
Sebaliknya, PNS dengan Potensial Rendah dan Kinerja di bawah Ekspektasi akan diberikan Bimbingan Kinerja, Pengembangan Kompetensi, sampai dengan peninjauan kembali penempatan jabatannya. (*)