Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Uang Pinjaman Tak Kunjung Dikembalikan, Nenek 67 Tahun Laporkan 3 Polisi ke Provost

Seorang wanita berusia 67 tahun menunggu pengembalian uang miliknya yang dipinjamkan kepada sejumlah anggota polisi.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

"Kasus Ferdi Sambo, sepertinya belum ngefek sampai ke daerah untuk menjadi pelajaran.

Dan ini tentunya mesti menjadi perhatian ekstra bagi bapak kapolda NTT yang baru untuk mengarahkan perhatiannya ke Polres TTU, yang merupakan salah satu Polres garda terdepan, teras dan wajah RI yang berbatasan dengan negara Timor Leste,"ujar dia.

Menurut Victor, bertugas di beranda terdepan NKRI, mestinya polisi harus prima dan jadi contoh dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum.

Karena itu, harus ditempatkan anggota polisi yang baik dan tidak menyusahkan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang polisi itu yakni Iptu IKS, Aipda HP dan Bripka RA, dilaporkan ke Seksi Provost Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Tiga polisi itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat melapor, Fransiska Tey Seran didampingi Ketua Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT Victor Manbait.

"Nenek Fransiska sudah tiga kali lapor ke Polres dan terakhir itu lapornya tanggal 26 Oktober 2022 lalu," ujar Victor Manbait, kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022) malam.

Menurut Victor, korban awalnya tidak berniat melaporkan ke polisi kalau saja ketiga terlapor memiliki niat baik mengembalikan uang pinjaman.

Karena sudah tiga kali melapor dan belum direspon, korban kemudian mengadukan ke Lakmas Cendana Wangi untuk mendampinginya agar uang pinjaman bisa dikembalikan.

"Korban menginginkan agar uang pinjaman bisa dikembalikan karena korban sudah lansia dan janda, serta tidak ada pekerjaan tetap," ungkap Victor. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Telah Dilaporkan ke Provost, 2 Polisi di TTU Belum Lunasi Utang"

Baca juga: Ute Diduga Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan, Tiba-Tiba Diciduk Polisi dan Dibawa ke Markas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved