Kabupaten Semarang
Ini Data Rinci Penerima Bansos DTU di Kabupaten Semarang, Totalnya Hampir Rp 5 Miliar
Bupati Ngesti menerangkan bahwa penyaluran itu dilakukan bertujuan untuk mengendalikan laju inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang sudah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai yang bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU) Pemerintah Pusat kepada masyarakat.
Bantuan itu dinilai dapat membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi yang diumumkan Presiden RI, Joko Widodo pada 3 September 2022.
Penyaluran bantuan sosial itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, pada Sabtu (5/11/2022).
Dia memastikan bahwa bantuan tunai itu diterima oleh warga yang membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah sebelumnya, khususnya dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Pemkot Semarang Kampanyekan Darurat Call Center 11
Baca juga: Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kota Semarang 5 Tahun Terakhir
Pemberian bantuan itu berdasarkan Permenkeu RI Nomor: 134/PMK.07/2022 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dua persen dari DTU pada Oktober, November, dan Desember 2022 untuk membantu penanganan inflasi.
“Dari DTU, nilainya sebesar Rp 4,675 miliar dibagikan dengan sasaran pelaku UMKM, nelayan, kru perahu motor wisata, kru angkutan umum dan pengemudi ojek pangkalan,” ungkap Ngesti kepada Tribunjateng.com, Minggu (6/11/2022).
Untuk jumlah detailnya sasarannya yakni 1.666 pelaku UMKM, 658 nelayan, 75 kru perahu motor wisata, 1.500 kru angkutan umum yang masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu.
Tak hanya itu, 2.000 pengemudi ojek pangkalan yang telah terdata juga akan diberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Baca juga: BEM FISIP UNTAG Semarang Membidik Generasi Muda Membangun Jiwa Digital Preneur Melalui Seminar
Baca juga: Baliho Ganjar Pranowo Ditertibkan Satpol PP Kota Semarang, Yanto: Dipasang Saat Dini Hari
Selain itu, 1.850 tukang ojek lainnya yang telah terdaftar namun terdata di luar alokasi DTU akan diambilkan dari belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp 555 juta.
Bantuan itu juga disalurkan kepada kelompok masyarakat di 27 desa yang membutuhkan dan masing-masing akan menerima Rp 70 juta untuk kegiatan padat karya warga setempat.
Bupati juga menerangkan bahwa penyaluran itu dilakukan bertujuan untuk mengendalikan laju inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Meskipun jumlahnya tidak besar, bantuan ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo untuk membantu mengendalikan tingkat inflasi di daerah,” ungkapnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS : Angin Puting Beliung Terjang Kajen Pekalongan, Puluhan Rumah Warga Rusak
Baca juga: Seminggu Lagi, Pendaftaran PPPK Guru di Kudus Ditutup, Ini Link Daftarnya
Baca juga: Bangkitkan Ekonomi, Erick Thohir Dinilai Layak Jadi Cawapres
Baca juga: Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kabupaten Demak 5 Tahun Terakhir
tribunjateng.com
tribun jateng
kabupaten Semarang
Ngesti Nugraha
Dana Transfer Umum
Kemensos
pemkab semarang
Misteri Perusakan Bendera PDIP di Kabupaten Semarang, Bondan: Kami Sudah Miliki Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Tak Lagi di Ungaran, Pusat Pemerintahan Kabupaten Semarang Segera Dipindah, Ini Calon Lokasinya |
![]() |
---|
Hasil Penagihan Tunggakan Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang, Sementara Terkumpul Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Jumat Curhat, Beginilah Kala Warga Kaliwungu Berkeluh Kesah Kepada Kapolres Semarang |
![]() |
---|
Segel Satpol PP Dicopot Pengelola Karaoke Monalisa Bandungan, Masih Ada Tunggakan Pajak Rp 159 Juta |
![]() |
---|