Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Berangkat Haji di Tahun 2034, Yani Pilih Umroh Dulu, Kemenag Kota Semarang: Waktu Tunggu 32 Tahun

Mereka lebih memilih melangsungkan umroh yang tak membutuhkan waktu tunggu lama dibandingkan waktu tunggu haji.

TRIBUNJATENG.COM/AGUS SALIM
Suasana di ruang pendaftaran haji dan umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Senin (14/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Waktu tunggu pemberangkatan calon jamaah haji di Kota Semarang dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Semarang Mawardi bisa mencapai 31-32 tahun.

Hal itu menjadi satu di antara pilihan masyarakat Kota Semarang mengurungkan niatnya berangkat haji.

Mereka lebih memilih melangsungkan umroh yang tak membutuhkan waktu tunggu lama dibandingkan waktu tunggu haji.

Akan tetapi, lamanya waktu tunggu haji tak menyurutkan niatan Yani Ardi (44) untuk berhaji.

Warga Bukit Semarang Baru (BSB) Mijen tersebut telah mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji sejak tahun 2013.

Ia memprakirakan bakal berangkat ke Tanah Suci 10 tahun berselang.

Namun, setelah dicek ulang, Yani begitu disapa baru bisa menunaikan ibadah haji di tahun 2034.

"Saya daftar haji tahun 2013. Namun baru bisa berangkat tahun 2034," katanya kepada Tribunjateng.com pada Senin (14/11/2022).

Pernah terbersit dalam benaknya untuk membatalkan haji dan memilih umroh.

Namun, keinginan itu segera ditepis. 

Kata Yani, ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

Menggantinya dengan umroh, tak akan bisa membuat kewajiban haji tergugurkan.

"Dalam syariat islam wajibnya haji. Pernah terpikir untuk umroh saja, namun mengingat haji adalah kewajiban (red: bagi yang sudah mampu)," 

"Tidak ada niatan untuk mengundurkan diri meskipun hajinya nanti," imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga bersiap melangsungkan umroh tahun ini tanpa menarik dana haji yang sudah ia daftarkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved