Berita Semarang
Berangkat Haji di Tahun 2034, Yani Pilih Umroh Dulu, Kemenag Kota Semarang: Waktu Tunggu 32 Tahun
Mereka lebih memilih melangsungkan umroh yang tak membutuhkan waktu tunggu lama dibandingkan waktu tunggu haji.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM/AGUS SALIM
Suasana di ruang pendaftaran haji dan umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Senin (14/11/2022).
"Kita tidak tahu batasan umur mas. Insyaallah tahun ini umroh dulu. Baru kemudian haji," lanjutnya.
Sementara itu, warga Tembalang Udin memilih mendaftarkan dirinya dan istrinya untuk umroh.
Menurutnya, lamanya waktu tunggu haji membuat ia khawatir tak bisa menunaikan ibadah haji.
"Umur saya sudah 50 tahunan mas. Kendala kemampuan juga," katanya usai melakukan registrasi umroh di Kantor Balai Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Senin (14/11/2022).(*)
Berita Terkait