Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

KPU Sukoharjo Segera Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Pakai Aplikasi

KPU Sukoharjo bakal membuka pendaftaran badan Adhoc,  yakni untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
KPU Sukoharjo bakal membuka pendaftaran badan Adhoc, yakni untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Keempat, mengisi data diri. 

Kelima, memilih seleksi dan mengunggah dokumen 

Keenam, Cek kelengkapan dokumen, disini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan, apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.

Apabila berkas yang diunggah tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir. 

Ketujuh, Cek hasil verifikasi administrasi. Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas . Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi.

Apabila tidak memenuhi syarat (TMS), maka pelamar dinyatakan tidak lulus. 

Kedelapan, Cek hasil tes tertulis. Pelamar mengecek hasil seleksi tes tertulis.

Kesembilan, Cek hasil wawancara. Pelamar mengecek hasil wawancara. 

Kesepuluh, Cek hasil seleksi.

Pelamar mengecek hasil seleksi. (*)

Baca juga: Chord Wes Tatas, Tak Eling Eling Mbiyen Tau Ngomong Opo

Baca juga: ISACA, dan ORACLE and Alumni Visit Bekali Mahasiswa FTI

Baca juga: Anaknya Putus dari Boy William, Owner Sunmotor Ingin Karen Vendela Jadi Nyonya Bos

Baca juga: Kasnadi Terkejut Mendapat Mobil dari Panen Hadiah Simpedes BRI Batang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved