Berita Sukoharjo
KPU Sukoharjo Segera Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Pakai Aplikasi
KPU Sukoharjo bakal membuka pendaftaran badan Adhoc, yakni untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
Keempat, mengisi data diri.
Kelima, memilih seleksi dan mengunggah dokumen
Keenam, Cek kelengkapan dokumen, disini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan, apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.
Apabila berkas yang diunggah tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir.
Ketujuh, Cek hasil verifikasi administrasi. Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas . Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi.
Apabila tidak memenuhi syarat (TMS), maka pelamar dinyatakan tidak lulus.
Kedelapan, Cek hasil tes tertulis. Pelamar mengecek hasil seleksi tes tertulis.
Kesembilan, Cek hasil wawancara. Pelamar mengecek hasil wawancara.
Kesepuluh, Cek hasil seleksi.
Pelamar mengecek hasil seleksi. (*)
Baca juga: Chord Wes Tatas, Tak Eling Eling Mbiyen Tau Ngomong Opo
Baca juga: ISACA, dan ORACLE and Alumni Visit Bekali Mahasiswa FTI
Baca juga: Anaknya Putus dari Boy William, Owner Sunmotor Ingin Karen Vendela Jadi Nyonya Bos
Baca juga: Kasnadi Terkejut Mendapat Mobil dari Panen Hadiah Simpedes BRI Batang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lowongan-PPK-dan-PPS.jpg)