Berita Semarang
Satpol PP Kota Semarang Temukan Puluhan Bangunan di Perumahan di Kecamatan Gunungpati Tak Berizin
Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan pengecekan perizinan di sejumlah perumahan yang ada di Kecamatan Gunungpati.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
"Di sana ada bangunan yang didirikan oleh pengembang di atas saluran air, sehingga aliran air menyempit. Hal itu melanggar aturan," terangnya.
Ditambahkannya para pengembang di Kecamatan Gunungpati akan diundang ke Kantor Satpol PP Kota Semarang.
Selain mengklarifikasi perizinan, pengembang juga diminta membongkar bangunan yang ada di atas suluran air.
"Jika tidak mau, akan kami bongkar sendiri menggunakan alat berat," jelasnya.
Adapun Wardoyo, Ketua RW 02 Kelurahan Kalisegoro, menjelaskan pembangunan beberapa bangunan di atas saluran air tanpa izin dari RW.
Pembangunan sejumlah bangunan tersebut menurutnya tak diketahui oleh warga sekitar.
Warga baru mengetahui ada bangunan saat terjadi longsor di wilayah Kalisegoro pekan lalu.
"Memang wilayah yang dibangun perumahan rawan longsor, pekan lalu juga terjadi longsor di sana. Tapi kami tidak tahu kalau ada bangunan sebanyak sekarang," tambahnya. (*)
Baca juga: Bujuk Rayu Pemuda Purbalingga, Setubuhi Gadis Remaja Dengan Jani Ingin Menikahi Ternyata Bohong
Baca juga: Ilkom USM Tambah Gelar Doktor Lewat Disertasi Morfologi Budaya Jurnalisme
Baca juga: Ganjar Sodorkan Pangan Alternatif Khas Kebumen Warisan Nenek Moyang
Baca juga: Kesaksian Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali, Bangun-bangun Sudah Ramai Penumpang di Dekatnya Tewas