Kriminal Hari Ini
Dua Warga Klaten Ditangkap, Satu Masih Buron, Mereka Komplotan Pembobol Kotak Amal Masjid Sragen
Kapolsek Plupuh, Iptu Suparno menjelaskan, dalam semalam ketiga pelaku itu menggondol kotak amal di dua masjid.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Dua pelaku pembobolan kotak amal di dua masjid di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen tampak tertunduk ketika konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (18/11/2022).
Lalu wilayah Kabupaten Klaten tiga masjid, Kabupaten Grobogan satu masjid, dan Magelang 2 masjid.
Aksi itu dilakukan mereka selama tiga bulan terakhir.
"Ketiga pelaku diancam Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," kata Iptu Suparno. (*)
Baca juga: Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat, 10 Bulan Sudah Ada 342 Kejadian Bencana
Baca juga: Begini Nasib Akun Instagram Penghina Dewi Perssik, Polisi Terapkan Dua Pasal UU ITE
Baca juga: Diskominfo Kota Semarang Tangkap Peluang, Informasikan Kebencanaan Via Siaran Digital
Baca juga: Penyaluran Bantuan Nelayan Rawapening Semarang Sudah Rampung, Total Ada 518 Penerima