Liputan Khusus
Apindo Pastikan Tak Ada PHK Karyawan setelah Kenaikan Upah
APABILA pemerintah dan pengusaha mengacu pada PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, maka ada formula hitungan dengan indikator tertentu yang digunakan.
Penulis: faisal affan | Editor: m nur huda
"Itu pun karena mereka masih masa kontrak. Yang dirumahkan pun ada juga di Jawa Tengah. Tapi belum tentu PHK. Itu hanya karena kapasitas produksinya turun," imbuhnya.
Walaupun masih dalam kondisi ketidakpastian ekonomi, Apindo Jateng tetap optimis tahun depan ekonomi Jawa Tengah tetap tumbuh. Meskipun penjualan perusahaan tetap mengalami pasang surut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, saat dikonfirmasi mengatakan masih menunggu keputusan dari Menteri Ketenagakerjaan. (afn/tribun jateng cetak)
Berita Terkait