Berita Pati
Gadis 13 Tahun di Pati Dirudapaksa di Gudang Tahu, Pengacara Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Seorang remaja perempuan usia 13 tahun di Kec. Wedarijaksa jadi korban rudapaksa.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Seorang perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, menjadi korban rudapaksa.
Terduga pelaku merupakan tetangga korban sendiri.
Korban diperkosa seorang pria saat sedang perjalanan mengumpulkan tugas ke rumah guru.
Saat sedang berjalan, korban ditarik oleh pelaku dan dicabuli di dalam gudang.
Menurut penuturan pihak keluarga korban, pemerkosaan terjadi dua kali, yakni pada April dan Juni 2022.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pati pada Juni lalu dan pihak kepolisian hingga kini masih melakukan proses penyelidikan.
Hari ini, Senin (21/11/2011), kakak korban dengan didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai mendatangi Sat Reskrim Polresta Pati untuk menanyakan perkembangan penyidikan.
Kakak korban mengatakan, pemerkosaan yang menimpa adiknya kali pertama terjadi pada April lalu.
Namun, korban tidak berani bercerita pada keluarga.
"Namun sikapnya berubah. Jadi sering murung, pendiam, kadang nangis sendiri. Saya coba tanya tapi dia tidak berani cerita. Sebelumnya dia anak yang selalu ceria, percaya diri, dan mandiri. Tiba-tiba berubah. Kalau ada acara seperti yasinan sudah nggak pernah mau berangkat," kata dia.
Peristiwa rudapaksa kali kedua terjadi 26 Juni 2022.
Saat itu korban pamit kepada keluarga untuk mengantar tugas sekolah ke rumah guru.
Namun, hingga sore korban tak kunjung pulang.
Karena khawatir, keluarga bertanya ke beberapa teman korban.
Namun, teman korban tidak ada yang tahu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengacara-dan-kakak-korban.jpg)