Berita Nasional
Menaker Umumkan Kenaikan UMP 2023 Maksimal 10 Persen, Buruh Minta Naik 13 Persen
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk berlaku Januari 2023.
Hingga saat ini, para buruh sedang mati-matian untuk mengejar kesetaraan antara pemasukan dan pengeluaran. Namun, jika pemerintah tidak mengendalikan harga dan menaikkan upah, maka akan semakin mencekik buruh.
"Permintaan 13 persen itu sudah rasional karena kenaikan BBM efeknya ke harga kebutuhan pokok," imbuh Zainudin.
Permintaan kenaikan upah sebesar 13 persen berlandaskan hitungan yang tepat. Zainudin mengklaim sudah menghitung berdasarkan beberapa indikator yang dibutuhkan.
"Angka 13 persen didapat dari hitungan kami berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan. Catatan besarnya, Indonesia saat ini sudah masuk negara terkaya ke 7 di dunia. Ekonomi di Jawa Tengah pun juga bagus. Banyak investor masuk. Harus ada manfaat untuk rakyat kalau ingin bangsa ini maju," bebernya.
Ancaman PHK
Permintaan buruh untuk menaikkan upah sebesar 13 persen tidak terlepas dari ancaman berbagai pihak. Terutama para pengusaha yang akan melakukan PHK secara massal jika upah melebihi kemampuan mereka.
"Isu PHK itu sebenarnya hoax. Serikat pekerja atau buruh ini berasal dari berbagai sektor. Tidak ada laporan kalau terjadi PHK massal di Jawa Tengah. Jangan-jangan para pengusaha ini pakai data saat awal pandemi lalu. Kalau pemerintah termakan isu tersebut, ya segera sadar diri," ucapnya.
Tapi apabila tuntutan serikat buruh tidak dituruti oleh pemerintah, bukan tidak mungkin mereka akan turun ke jalan. Namun Zainudin masih tetap optimis dengan keputusan yang diambil oleh Gubernur Jawa Tengah.
"Saat ini kami masih optimis dengan pak Gubernur. Meskipun kadang tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan. Pak Gubernur secara prinsip tidak ingin menggunakan PP 36. Ingin keluar dari aturan tersebut. Gubernur masih berpihak kepada buruh," tegasnya.
"Pak Gubernur tahun lalu mau keluar dari aturan, tapi nggak bisa karena dikunci Kemendagri. Tahun ini lebih gila lagi, rencananya yang mengumumkan upah adalah Mendagri. Orang-orang pusat itu waras atau tidak," tuturnya.
Zainudin menegaskan, penetapan upah akan sangat memengaruhi daya beli masyarakat. Apabila upah yang diberikan tidak sebanding, maka produk yang dihasilkan pengusaha tidak bisa terserap.
"Ini yang sering dilupakan oleh banyak pihak. Upah tidak hanya sekadar imbalan. Tapi untuk meningkatkan daya beli. Kalau seperti ini terus Jateng akan menjadi palung di antara Jatim dan Jabar. Sekitarnya Upah sudah Rp 4 juta, Jateng masih Rp 2,8 juta," tutupnya.
Saat dikonformasi Tribunjateng.com, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa hingga kini masih menunggu keputusan dari Menteri Ketenagakerjaan.
"Masih menunggu keputusan Menteri Ketenagakerjaan," jawabnya singkat. (tim-bersambung/tribun jateng cetak)