Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

RSUD Dr R Soetijono Blora Jadi Sorotan, Ini Kejanggalan Keluarga Pasien Saat Bayar Administrasi

Agus berharap dari peristiwa yang terjadi ini menjadi yang terakhir dan pelayanan RSUD Dr R Soetijono Blora bisa diperbaiki.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Suasana halaman depan RSUD dr R Soetijono Blora, Selasa (22/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora, Ahmad Labib Hilmy mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Direktur RSUD Dr R Soetijono Blora dengan menjatuhkan sanksi kepada dua PNS di instasi tersebut. 

Ahmad Labib Hilmy mengatakan, sanksi tersebut diberikan juga dengan maksud memberikan efek jera untuk bekerja lebih baik lagi.

Menurut politisi PKB itu, sistem penanganan cepat terhadap sebuah permasalahan di RSUD Dr R Soetijono Blora itu bisa jadi acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Blora.

Baca juga: FOTO-FOTO : Truk Tangki Pertamina Terguling di Jalan Blora-Cepu Tabrak Mobil, Korban Luka-luka

"Selain reward, tentu saja punishment juga harus diberikan apabila kinerjanya tidak sesuai."

"OPD yang lain menurut kami perlu menerapkan hal itu."

"Tentu saja akan berdampak pada kemajuan pelayanan yang lebih prima," ucap Ahmad Labib Hilmy kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/11/2022). 

Direktur RSUD Dr R Soetijono Blora, Puji Basuki mengatakan, kedua ASN tersebut telah melakukan keteledoran dalam hal administrasi. 

Namun, dalam pemberian sanksi, pihak rumah sakit tetap mengacu pada regulasi atau tahapan yang ada. 

Baca juga: Resmikan Gedung IBI Kabupaten Blora, Bupati Upayakan Tingkatkan Kesejahteraan Bidan

Puji Basuki mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada dua PNS berinisial K dan I itu bentuknya baru teguran tertulis.

Hal itu menurutnya karena ada tahapan-tahapannya terlebih dahulu. 

"Keduanya bertugas pada bagian kasir dan administrasi penginputan data di rumah sakit setempat," terang Puji Basuki kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/11/2022). 

Setelah memberikan sanksi, dr Puji sapaan akrab Direktur RSUD dr R Soetijono Blora itu memastikan akan mengevaluasi dan meminimalisir terjadinya kesalahan yang merugikan pasien. 

Karenanya, dia meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan di wilayahnya.

Baca juga: Sambongrejo Kecamatan Sambong Terbaik di Ajang Festival Desa Wisata Blora 2022

"Kami butuh masukan dari masyarakat."

"Tentu saja agar ke depannya RSUD Dr R Soetijono Blora memberikan pelayanan yang semakin prima," kata Puji Basuki. 

Diketahui, seorang keluarga pasien RSUD Blora bernama Agus telah membeberkan adanya kejanggalan terkait administrasi sekira Rp 6 juta yang diminta petugas rumah sakit untuk dibayarkan secara cash, tidak boleh melalui transfer ATM. 

Padahal waktu itu menunjukkan sudah larut malam.

Setelah biaya administrasi dibayar secara tunai, Agus meminta nota rincian biaya, namun tidak diperbolehkan. 

Baca juga: Pikat Ratusan Penonton, Pagelaran Seni Barongan Kolosal Semarakkan Rangkaian Hari Jadi Blora Ke 273

Ketika itu, keluarga pasien masih beruntung lantaran boleh mendokumentasikan via foto.

Menurutnya, kejanggalan berlanjut ketika dalam nota rincian yang didokumentasikan, tertulis 'BPJS NON PBI'.

"Nah di situ kan aneh, saya tambah bingunglah."

"Padahal saya membayar cash, kok begini," terang Agus kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/11/2022).

Agus berharap dari peristiwa yang terjadi ini menjadi yang terakhir dan pelayanan RSUD Dr R Soetijono Blora bisa diperbaiki. 

Semata-mata, supaya masyarakat lebih percaya lagi saat berobat di daerahnya sendiri. (*)

Baca juga: Wao Keren, Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Tegal Dapat Nilai 99,60

Baca juga: Di Cilacap, Pertamina Energi Negeri 5.0 Kunjungi 150 Siswa di 3 Sekolah Dasar

Baca juga: 2.345 Rumah Rusak dan Roboh, Gempa Cianjur M 5,6 Dangkal Tapi Menghancurkan

Baca juga: Inilah Sosok Ki Joko Bodo, Agus Yulianto Hijrah dari Seorang Paranormal Sebelum Meninggal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved