Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Anak Jadi Korban Kerangkeng Manusia Langkat, Awalnya Dititipkan Orangtua karena Narkoba

Anak berinisial DS turut menjadi korban dari kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

TRIBUN MEDAN/HO
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anak berinisial DS turut menjadi korban dari kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal itu diungkapkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Kontras bersama Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia (TAP-HAM) membenarkan bahwa DS turut disiksa dan dieksploitasi sebagaimana korban lain.

Baca juga: Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Prajurit TNI AD Ditahan

Bahkan, DS juga disebut telah dihadirkan untuk bersaksi dalam persidangan persidangan.

"Jumlah total keseluruhan anak, TAP-HAM tidak mendapatkan data secara detail.

Dari proses persidangan, TAP-HAM mendapatkan fakta bahwa dalam agenda pemeriksaan saksi terdapat anak korban berinisial DS," kata anggota Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus, kepada Kompas.com pada Senin (21/11/2022) malam.

Andrie mengatakan, DS yang saat ini duduk di bangku kelas XII ini mulanya dititipkan oleh orangtuanya karena diduga menggunakan narkoba.

Kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Parangin Angin memang kerap dianggap sebagai tempat rehabilitasi meskipun belakangan terbukti sebagai ajang eksploitasi dan penyiksaan.

"Orangtuanya kemudian menyerahkan DS dengan dengan menandatangani perjanjian di atas materai, mewajibkan 1 tahun 6 bulan," kata Andrie.

"Dan jika terjadi sesuatu seperti sakit atau meninggal dunia maka tanggung jawabnya tidak dibebankan kepada pembina/petugas kerangkeng," ujarnya lagi.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat (TRIBUN MEDAN/HO)

Disiksa


Investigasi Kontras dan TAP-HAM, juga sebelumnya oleh Komnas HAM, menemukan bahwa korban-korban kerangkeng manusia ini disiksa dengan ragam perlakuan tak manusiawi.

Menurut Andrie, ada semacam prosedur bagi para "anak kereng", sebutan bagi orang-orang yang dikurung di kerangkeng, untuk disiksa selama 1-2 pekan sebagai "masa orientasi".

Nahas, DS juga mengalami hal serupa kendati usianya masih anak-anak.

"Bentuk penyiksaan yang mereka alami sama seperti yang dialami korban orang dewasa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved