Berita Sragen
Detik-detik Kukuh Warga Paingan Sragen Nyaris Tewas Terbakar, Sudah Dikepung Api Saat Bangun Tidur
Kebakaran hunian itu kali pertama diketahui Tumiyen (86) yang melihat api dari kamar korban.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Kukuh Ilham Pangestu (15) nyaris terbakar di kamar rumahnya Dukuh Paingan, RT 04 RW 02 Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Rabu (23/11/2022).
Kamar yang ditidurinya terbakar diduga akibat konsleting listrik.
Kukuh berhasil keluar kamar dengan luka bakar di muka dan tangan.
Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, kebakaran hunian itu kali pertama diketahui Tumiyen (86) yang melihat api dari kamar korban.
Baca juga: Desa Cantik di Kabupaten Sragen Bisa Percepat Penentuan Kebijakan Pembangunan di Desa
Baca juga: Kebekaran di Perum Margo Asri dan Katekan Gemolong Sragen Semalam, Tidak Ada Korban Jiwa
"Saat itu, saksi sedang jalan-jalan pagi di perkampungan melewati rumah korban."
"Dia melihat asap dari kamar rumah korban."
"Kemudian Tumiyen berteriak minta tolong ke warga dan saksi lain membangunkan korban yang masih tertidur pulas di kamar," kaya Iptu Ari kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/11/2022).
Ketika hendak keluar, korban mengalami luka bakar di wajah dan kedua tangan.
Baca juga: Belum Terima Permintaan Maaf Pelaku, Keluarga Korban Santri Meninggal di Sragen Minta Proses Hukum
Baca juga: 11 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Pemukulan Santri, Polres Sragen: Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Atas kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit agar menerima perawatan.
Tidak hanya itu, pihak keluarga juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambungmacan.
Seusai mendapatkan laporan tim Polsek Sambungmacan mendatangi lokasi kejadian.
"Setelah kami menerima laporan, kami datangi lokasi, mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," lanjut Iptu Ari Ari.
Atas kejadian itu, satu laptop merk Asus, satu televisi merk Sharp Aquos, satu handphone, dan satu kawat bekas kabel colokan hangus terbakar. (*)
Baca juga: Bos CV Samudera Chemical Berstatus DPO, Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Baca juga: AWAS Modus Baru Peredaran Uang Palsu, Berikan Pinjaman Tunai Syarat Bayar Administrasi 10 Persen
Baca juga: Kisah Nurhayati Korban Gempa Cianjur, Empat Jam Tertimbun, Bangunan Seketika Ambruk Saat Mengaji
Baca juga: Ayo Diramaikan, Festival Seni Budaya di Sumowono Semarang, Digelar 16 Hari Hingga 4 Desember 2022