Kriminal Hari Ini
Guru Cabul di Batang Terancam 20 Tahun Penjara, Kejari: Bisa Seumur Hidup Karena Korbannya Banyak
Dengan banyaknya korban dan semua di bawah umur, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
"Korbannya cukup banyak, karenanya kami sangat fokus ke perkara ini."
"Secara detail telah kami pelajari bersama-sama," tandasnya.
Baca juga: Penyusunan Raperda APBD 2023 Batang, Anggaran Fokus Pendidikan dan Kesehatan
Saat pemeriksaan di Kejari Batang, Agus menyangkal telah memasukkan kemaluannya.
Dia mengklaim hanya menggesek-gesekkan, namun hasil visum terhadap korban sebaliknya.
Modus yang dilakukan Agus adalah memanfaatkan kewenangannya sebagai guru pembina OSIS.
Dia melakukan tes kejujuran secara privat untuk mencabuli korbannya satu persatu.
Aksi bejat Agus dilakukan di Ruang OSIS, ruang kelas VIII, dan ruang samping musala sekolah. (*)
Baca juga: 200 Atlet Ikuti Kejuaraan Senam Pra-Porprov Jateng di Pati
Baca juga: Tim Hadroh Asal Gianyar Bali Butuh 1,5 Bulan Persiapan, Ranfi: Kami Ikut Pospenas IX Sudah Senang
Baca juga: Dzulfikar Santri Asal Malang Jadi Pelari Tercepat 400 Meter di Pospenas IX Solo
Baca juga: Lomba Pidato Bahasa Arab Ponpenas IX, Afif: Pernah Pidato Tapi di Acara Yasinan