Kriminal Hari Ini
Kecurigaan Dokter Benar, Gadis Kelas 3 SD di Surabaya Ini Tewas Dianiaya, Pelaku Ibu Kandungnya
U (32), seorang ibu di Surabaya Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Aksi penganiayaan tersebut tidak sekali dua kali dialami korban.
Dari hasil pemeriksaan dokter dan pengakuan tersangka, aksi penganiayaan tersebut terjadi setidaknya sejak 2 tahun terakhir.
U sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama L rekannya.
Baca juga: Timnas Indonesia Panggil 2 Pemain Persebaya Surabaya untuk Persiapan Piala AFF 2022
Keduanya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kedua tersangka kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan," kata AKP Arief.
Kasus tersebut muncul dari laporan dokter RS Soewandhie Surabaya pada Senin (21/11/2022).
Saat itu ada seorang ibu membawa anaknya dalam kondisi tidak bernyawa di RS Soewandhie Surabaya.
Kepada dokter, ibu tersebut mengaku anaknya meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Baca juga: Persebaya Surabaya Cari Lawan Uji Tanding Sekasta di Liga 1 2022
"Namun dokter menemukan banyak luka di sekujur tubuhnya."
"Karena curiga, akhirnya dokter menghubungi kami," jelas AKP Arief.
Pihaknya lalu menerjunkan tim untuk melakukan autopsi kepada jenazah korban.
Mendatangi lokasi kejadian di Jalan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya dan memeriksa sejumlah saksi termasuk U dan L.
Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan anak berusia 6 tahun tersebut meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dianiaya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Alasan Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Surabaya, Kesal karena Korban Lamban Saat Disuruh
Baca juga: Jenazah Mantan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Dimakamkan Besok Jumat di TPU Bergota Semarang
Baca juga: Keluarga Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Jaksa Erna Normawati, Tak Lagi Hadir di Persidangan
Baca juga: Ruang Badan Intel Mabes Polri Terbakar, Tiga Menit Sudah Bisa Dipadamkan
Baca juga: Sido Muncul Dibantu TNI Peduli Korban Gempa Cianjur, Droping Produk Senilai Rp 500 Juta