Kabupaten Pekalongan
Terima Kasih Bupati Fadia Arafiq, Raperda APBD Kabupaten Pekalongan TA 2023 Disetujui DPRD
Fadia Arafiq berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian terhadap rancangan yang disusun, sehingga dapat disetujui.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 disetujui bersama, baik oleh Pemkab maupun DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Dalam rapat paripurna itu, 6 fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan pandangan umumnya, dilanjutkan penandatanganan dokumen Raperda APBD Kabupaten Pekalongan 2023 oleh Bupati Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, serta para Wakil DPRD Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: BI Tegal bersama Pemda se-Eks Karesidenan Pekalongan Perkuat Pengendalian Inflasi
Baca juga: Wawalkot Pekalongan Salahudin Pastikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Samudra Sesuai Target
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian terhadap rancangan yang disusun, sehingga dapat disetujui bersama.
Dijelaskan, bahwa raperda yang disetujui tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan masukan, koreksi, maupun persetujuan.
Hal tersebut dilakukan guna mencapai sinegritas antara kepentingan publik dan aparatur.
Baca juga: Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat Serahkan Sharing Produksi Kayu dan Getah Pinus 2019 ke 91 LMDH
Baca juga: Bantu Kendalikan Inflasi, BI dan TPID Kota Pekalongan Gelar Pasar Murah
"Selama proses penyusunan hingga pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2023, apabila terdapat perbedaan pendapat, persepsi, maupun pemikiran adalah sebuah dinamika."
"Namun hal tersebut, telah dapat diselaraskan dan disepekati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik," kata Fadia Arafiq melalui Tribunjateng.com, Jumat (25/11/2022).
Secara khusus, pihaknya juga menyampaikan bahwa segenap pemikiran catatan yang disampaikan oleh anggota dewan, baik melalui rapat kerja maupun fraksi-fraksi yang tertuang dalam pandangan umum, akan diperhatikan sebagai bahan masukkan untuk penyempurnan langkah ke depannya. (*)
Baca juga: 9.295 Guru Ngaji di Kabupaten Tegal Segera Peroleh Dana Insentif, Tiap Orang Ditransfer Rp 1,7 Juta
Baca juga: Kala Bos Manchester United Merespon Kritikan Cristiano Ronaldo, Avram Glazer: Saya Hargai Semua Itu
Baca juga: KABAR Terbaru Liga 1, Arema FC Terancam Tak Dapat Lisensi AFC, Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca juga: Reaksi Bos Persib Bandung Saat Liga 1 Digelar Tanpa Penonton, Umuh Muchtar: Jangan Dululah
tribunjateng.com
Kabupaten Pekalongan
Fadia Arafiq
DPRD Kabupaten Pekalongan
pemkab pekalongan
Raperda APBD Kabupaten Pekalongan
APBD Kabupaten Pekalongan TA 2023
Suasana Festival Durian Lolong 2023, Warga Berebut Gunungan Meski Panitia Belum Memberi Aba-aba |
![]() |
---|
RSUD Kajen Buka Lowongan, Mencari 8 Dokter Spesialis, Berikut Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton |
![]() |
---|
Di Kabupaten Pekalongan, Bulan Dana PMI 2022 Capai Rp 1,35 Miliar, Ini Kata Bupati Fadia Arafiq |
![]() |
---|
Khusus Warga Kabupaten Pekalongan, Tahun Ini BLK Kajen Gelar Pelatihan Kerja, Buka 4 Gelombang |
![]() |
---|