Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Kabareskrim Polri Tuding Balik Sambo dan Hendra Terima Setoran

Setelah lama bungkam, Kepala Badan Reserese dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara

Tribunnews
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Dalam laporan itu disebut Agus menerima Rp2 miliar per bulan dari tambang ilegal sebagai uang 'koordinasi'.

Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.

Kemudian pada poin H dikatakan Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan.

Uang itu untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim. Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo. Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hendra Kurniawan mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. "

Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal)," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Dua hari sebelumnya, Ferdy Sambo kepada wartawan di PN Jaksel juga mengaku meneken surat laporan penyelidikan saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam.

Atas pernyataan Sambo dan Hendra itu, Agus mempertanyakan balik tindakan Sambo dan Hendra yang tidak menindak semua nama yang tertera di dua laporan hasil penyelidikan (LHP).

Ia malah menduga dua terdakwa perintangan penyidikan dan pembunuhan berencana Brigadir J itu justru yang menerima uang 'setoran'. Oleh karena itu, kata dia, mereka tak melakukan penindakan.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," tuding Agus.(tribun network/igm/dod)

Baca juga: KPK dan Bareskrim Polri akan Bahas Bersama Soal Kasus AKBP Bambang Kayun

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Gajah yang Kesepian

Baca juga: Alasan Kenapa Kapolri Cari Ismail Bolong? Ternyata Ini Jawabannya

Baca juga: Pospenas IX Solo, Kontingen Dari Bangka Belitung: Spektakuler

Baca juga: Intip Isi Bangunan Kecil Petilasan Sunan Muria yang Jadi Ikon Festival Pager Mangkok

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved