Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Warungnya Diminta Mundur, Pedagang di Pantai Pulo Kodok Tegal Harap Ada Bantuan Pengurukan Tambak

Para pemilik warung di Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, dan Pantai Batamsari Kota Tegal.

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Para pemilik warung di Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, dan Pantai Batamsari Kota Tegal diminta memundurkan tempat usahanya dari bibir pantai dengan jarak 25 meter. 

Kebijakan itu merupakan instruksi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal

Khusus di Pantai Pulo Kodok, para pemilik warung berharap ada bantuan dari pemerintah untuk pengurukan tambak.

Pengurus Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Kasiran (49) mengatakan, arahan dari dinas semua warung harus mundur dengan jarak 25 meter dari bibir pantai.

Semua pedagang setuju dengan kebijakan itu.

Tetapi permasalahannya, di belakang warung adalah tambak yang harus dilakukan pengurukan.

Pengurukan tidak menggunakan kas pokdarwis karena anggaran terlalu besar dan uang kas tidak mencukupi.

"Pengurukan ini pakai dana pribadi masing-masing pedagang. Pastinya butuh biaya puluhan juta," kata Kasiran yang juga memiliki tempat MCK, kepada tribunjateng.com, Kamis (24/11/2022).

Kasiran mengatakan, baru ada satu dua pedagang yang mulai melakukan pengurukan tambak, termasuk dirinya.

Selain karena butuh dana besar, memang tidak ada target pekerjaan dari Disporapar Kota Tegal

Ia sendiri sudah menghabiskan sekira Rp 50 juta untuk pengurukan, tetapi masih belum selesai. 

Mungkin sampai pengurukan selesai dan pembangunan tempat MCK lagi bisa menghabiskan biaya di atas Rp 100 juta.

Ia berharap, pemerintah bisa memberikan bantuan kepada para pemilik warung untuk pengurukan tambak.

"Kami berharap dari pemerintah ada bantuan untuk pengurukan tambak. Apalagi seperti Pantai Pulo Kodok ini kan sudah dikelola oleh pemerintah daerah sejak Mei 2022, lalu," ungkapnya  

Padagang lain, Yuliani (43) berharap, pemerintah kota bisa memberikan bantuan untuk meringankan beban para pedagang untuk menguruk tambak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved