Pembunuhan Berencana Brigadir J

Bripka Ricky Rizal Meminta Maaf Sudah Berbohong, Disebutnya Karena Diperintah Ferdy Sambo

Ricky Rizal atau Bripka RR meminta maaf kepada Agus Nurpatria, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto dalam persidangan di PN Jaksel.

Editor: deni setiawan
tribunnews.com
Bripka Ricky Rizal, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan empat saksi untuk ketiga terdakwa.

Dalam kesempatan itu, pelaku Bripka RR atau Ricky Rizal meminta maaf kepada para saksi yang dihadirkan.

Dia mengaku telah berbohong dalam kasus tersebut karena diperintah pimpinannya yakni Ferdy Sambo.

Baca juga: Begitu Lihat TKP Penembakan Brigadir J, Bripka Danu Tahu Ada Kejanggalan, Apalagi Saat Jasad Dibalik

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabrat, Ricky Rizal atau Bripka RR meminta maaf kepada Agus Nurpatria, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Keempatnya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan pembunuhan berencana ini yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer.

Permintaan maaf itu disampaikan Ricky ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan kepada para terdakwa menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan jaksa.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Jaksa Erna Normawati, Tak Lagi Hadir di Persidangan

"Bagaimana saudara Ricky keterangan saksi benar semua, salah sebagian, atau salah semua?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Ricky lantas menyampaikan permintaan maafnya kepada mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria selaku pemeriksa saat diintrogasi di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri).

"Saya ingin meminta maaf kepada Bapak Agus Nurpatria selaku pemeriksa di paminal karena tidak jujur," kata Ricky.

Permintaan Maaf juga disampaikan kepada Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo.

Baca juga: Viral Rekening Brigadir J Nyaris Rp100 Triliun, Ini Penjelasan BNI

Ricky mengaku telah menyampaikan informasi yang tidak sebenarnya kepada para terdakwa obstruction of justice lantaran diperintahkan oleh Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Kemudian Bapak Arif Rachman, Bapak Baiquni saat datang ke Saguling saya tidak pernah menyampaikan yang sebenarnya dan Pak Chuck Putranto," kata Ricky.

"(Chuck) saat itu mendampingi saya pemeriksaan di Provos dan Paminal pernah juga bertanya langsung kepada soal pemeriksaan di Paminal."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved