Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Berencana Brigadir J

Bripka Ricky Rizal Meminta Maaf Sudah Berbohong, Disebutnya Karena Diperintah Ferdy Sambo

Ricky Rizal atau Bripka RR meminta maaf kepada Agus Nurpatria, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto dalam persidangan di PN Jaksel.

Editor: deni setiawan
tribunnews.com
Bripka Ricky Rizal, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Karena itu semua perintah bapak Ferdy Sambo," ucapnya.

Baca juga: Bukan Soal Brigadir J dan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Somasi Kejati Jateng Soal Pemerasan

Dalam dakwaan diketahui Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf karenta Tak Jujur, Ricky Rizal: Itu Semua Perintah Ferdy Sambo"

Baca juga: Potret Pelajar Digendong Polisi Lewati Jembatan Lopasir Banyumas, Terputus Diterjang Banjir

Baca juga: Hari Bahagia Bocah Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Dua Pemain Arema FC Kasih Kejutan Ulang Tahun

Baca juga: Inilah Kampung Tertib Lalu Lintas Pertama di Salatiga, Sinoeng: Perilaku Justru Lebih Penting

Baca juga: Upah Minimum DKI Jakarta Tahun Depan Ditetapkan Jadi Rp 4,9 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved