Berita Semarang
Sebanyak 10-15 Calon Jamaah Haji Asal Kota Semarang Ajukan Pengunduran Diri Tiap Bulannya
Masa Tunggu haji di Kota Semarang yang bisa mencapai 31-32 tahun membuat masyarakat membatalkan keberangkatan ibadah haji.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Masa Tunggu haji di Kota Semarang yang bisa mencapai 31-32 tahun membuat masyarakat membatalkan keberangkatan ibadah haji.
Data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang mencatat, dari Januari sampai Oktober 2022 ada sebanyak 391 jemaah yang membatalkan keberangkatan.
Dari jumlah itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Semarang Mawardi menyebut ada 10 hingga 15 calon jamaah haji yang mengajukan pembatalan keberangkatan setiap bulannya.
"Adanya informasi yang simpang siur mengenai masa tunggu pemberangkatan di wilayah Semarang membuat calon jamaah haji membatalkan keberangkatan,"
"Estimasinya per bulannya ada 10 orang sampai 15 orang yang mengajukan pembatalan ke Kanwil." katanya Kamis (1/12/2022).
Ia mengatakan, ada beragam penyebab yang membuat mereka mengajukan pembatalan keberangkatan, di antaranya faktor usia dan waktu keberangkatan.
Disinggung mengenai masyarakat yang memilih umroh sebagai alasan pembatalan keberangkatan haji, ia meyakini jamaah haji yang melakukan pembatalan keberangkatan mempunyai alasan dan pertimbangan masing-masing.
"Pasti alasannya berbeda-beda," imbuhnya.
Untuk pengajuan pembatalan, kata Mawadi memang bisa dilakukan setiap saat.
Namun, pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk proses pembatalan kursi.
"Kita membutuhkan waktu paling lama satu bulan untuk pembatalan kursi keberangkatan," ujarnya.
Ia pun meminta kepada calon haji untuk mempertimbangkan dengan matang jika berniat untuk membatalkan kursi keberangkatan haji.
"Apalagi bila pembatalan ke Tanah Suci itu didasarkan atas ketakutan faktor usia," imbuhnya. (*)
Baca juga: 8 Investor dari Ajang CJIBF 2022 Tertarik Tanamkan Modal Rp 6,9 Triliun di Batang
Baca juga: Cerita Madyo Korban Banjir Bandang di Pati, Rumahnya Ambruk Rata Tanah, Saat Ini Tinggal di Masjid
Baca juga: Kepala BHP Semarang Ikuti Rapat Konsinyasi Penyusunan Target dan Pokok-Pokok Kebijakan PNBP
Baca juga: Cahaya yang Menghidupi Nojorono Kudus untuk Sekolah Dasar dan Panti Rehabilitasi ODGJ
Inilah Sosok Tukang Ojek Menyamar Menjadi Wanita Saat Sedang Mencuri BH di Semarang |
![]() |
---|
Kemiskinan Semarang Tertinggi di Daerah Pesisir, Mbak Ita Prediksi Banjir Rob Pemicunya |
![]() |
---|
VIRAL, Pria Berdaster Mencuri BH di Kos Semarang Diamankan Polisi, Alasannya Sungguh Mengejutkan |
![]() |
---|
Video Sekda Pemalang M Arifin Didakwa Pakai Rp 500 Juta untuk Bayar Somasi |
![]() |
---|
Video Mantan Lurah Sambirejo Purwoko Minta Hakim Bebaskan Tuntutan Selama 2 Tahun |
![]() |
---|