Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kata Admin Arisan Online Jatuh Tempo Saat Dituding Menipu Emak-emak Member Arisan

Admin Arisan Online Jatuh Tempo (Japo) inisial YPM buka suara usai dituding menipu.

Tayang:
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ilustrasi. Korban arisan online tunjukan kerugian yang dialami saat mengikuti arisan online yang digelar oknum PNS Pemprov Jateng usai menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Selasa (29/11/2022) 

Begitu pun para member. Mereka juga melaporkan YPM ke Polda Jateng.

Sebelumnya, emak-emak korban arisan online Japo geram dengan penyelenggara yang merupakan oknum PNS di Pemerintah Provinsi Jateng selalu membawa nama pejabat kepolisian saat ditagih. 

Bukannya diselesaikan, mereka malah digugat di pengadilan negeri semarang oleh terduga pelaku.

Diketahui, kerugian yang dialami para anggota arisan japo bervariatif mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Lestari satu diantara korban arisan online yang sudah tak dibayar oleh penyelenggara sejak bulan Maret 2022. Dirinya ditipu oleh penyelenggara karena diberi cek kosong untuk membayar arisannya itu.

"Kejadian ini sudah saya setor beberapa kali. Total yang belum terbayarkan sebesar Rp 550 juta," tuturnya, usai jalani mediasi pada gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/11/2022).

Korban lainnya, Novi mengaku saat menagih arisannya melalui WhatsApp, terduga pelaku justru membawa-membawa aparat. Pelaku malah menyebut telah memberikan atensi kepada aparat itu.

"Mengakunya petinggi kepolisian . Dia tidak menyebutkan namanya," tutur dia,

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ada beberapa warga lain yang melaporkan YPM terkait kasus yang sama.

Kata dia, kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 372 dan atau 378 KUHP.

"Telah dilaporkan ke SPKT Polda Jateng pada 22 Juni 2022, dan saat ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng," ungkapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved