Berita Nasional
Mayor BF Perwira Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Sudah Jadi Tersangka
Seorang perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga melakukan pemerkosaan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Oia kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada.
Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.
Ia juga menegaskan tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.
"Enggak ada, enggak ada kompromi," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad di Bali, Jenderal Andika: Sudah Diproses"
Baca juga: Anggota TNI AU Tewas Diduga Dianiaya 4 Prajurit Lain, Keluarga Histeris saat Buka Paksa Peti Jenazah