Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mayor BF Perwira Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Sudah Jadi Tersangka

Seorang perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga melakukan pemerkosaan.

puspentni
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

"Oia kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada.

Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

Ia juga menegaskan tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.

"Enggak ada, enggak ada kompromi," imbuh dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad di Bali, Jenderal Andika: Sudah Diproses"

Baca juga: Anggota TNI AU Tewas Diduga Dianiaya 4 Prajurit Lain, Keluarga Histeris saat Buka Paksa Peti Jenazah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved