Pileg 2024

Pileg 2024, DPC PKB Kudus Target 10 Kursi, Tiap Dapil Miliki 2 Anggota Dewan

DPC PKB Kabupaten Kudus mematok target penambahan 3 kursi dalam pagelaran Pileg dua tahun mendatang atau menjadi 10 kursi.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus menargetkan 10 kursi DPRD pada Pileg 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/12/2022).

Mukhasiron mengatakan, saat ini PKB memiliki 7 kursi DPRD Kabupaten Kudus.

Tertinggal satu kursi dari PDI Perjuangan dengan 8 kursi, dan mempunyai kursi yang sama dengan Partai Golkar.

Baca juga: Mata Janda Wergu Wetan Kudus Berkaca-kaca Lihat Rumahnya Dibongkar

Baca juga: Usulan UMK 2023 Kabupaten Kudus yang Diajukan ke Bupati Naik 6,40 Persen

Dengan jumlah tersebut, lanjut dia, DPC PKB Kabupaten Kudus mematok target penambahan 3 kursi dalam pagelaran Pileg dua tahun mendatang.

"Targetnya 10 kursi."

"Jadi, setiap dapil minimal ada dua anggota dewan," terangnya.

Mukhasiron menambahkan, penjaringan calog legislatif sudah berjalan di masing-masing dapil.

Baca juga: DPRD Kudus Gelar Paripurna Delapan Ranperda Inisiatif, Masuk Tahap Pembahasan Pansus

Yaitu menjaring caleg-caleg potensial yang bisa mengemban amanah sebagai wakil rakyat melalui PKB.

Selain itu, kata dia, konsolidasi partai juga mulai digencarkan untuk menguatkan dukungan masyarakat memasuki tahun-tahun politik

"Kami juga adakan workshop penguatan caleg, guna menyiapkan para caleg yang berkompeten dari PKB," tuturnya. (*)

Baca juga: Inilah Sosok Bang Bangor Beri Setiap Pemilik Suara Rp 1 Juta, Ngamuk Minta Dikembalikan Karena Kalah

Baca juga: Asosiasi Perbankan se ASEAN Jembatani Konektivitas Sistem Pembayaran Antar Negara di Asia Tenggara

Baca juga: Banjir Rob Pelabuhan Tanjung Emas, Bea Cukai Tetap Layani Pengguna Jasa

Baca juga: Laporan Tribun dari Qatar : Souq Waqif Surga Belanja Suvenir

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved