UMK 2023
Upah Minimum Kabupaten Boyolali Tahun 2023 Sudah Diusulkan ke Gubernur, Segini Besaran Kenaikannya
Usulan UMK 2023 naik sebesar Rp 145.413 bila dibandingkan dengan UMK Kabupaten Boyolali 2022, yakni Rp 2.010.299,30.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
Usulan ini naik sebesar Rp 145.413 bila dibandingkan dengan UMK Kabupaten Boyolali 2022, yakni Rp 2.010.299,30.
Dia berharap, dengan adanya usulan kenaikan UMK Boyolali 2023 dapat mengakomodir semua kepentingan.
"Khususnya dari pihak perusahaan dan pekerja dan dapat dilaksanakan sebaik baiknya," tandasnya. (*)
Baca juga: Upah Minimum Kota Salatiga Tahun 2023 Diusulkan Naik 6,8 Persen
Baca juga: Hasil Piala Soeratin 2022, Persiku Kudus Hajar Persip Pekalongan, Ferdy Cetak Hattrick
Baca juga: Karanganyar Miliki 500 Hektare di Tiga Kecamatan, Siap Jadi Sentra Penghasil Bawang Putih
Baca juga: Karanganyar Peduli Korban Gempa Cianjur, Juliyatmono: Terkumpul Donasi Rp 402 Juta