Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sudah Bagi Amplop Isi 1 Juta ke RW Tapi Tak Terpilih Tatang Ngamuk Minta Uang Kembali, Ini Curhatnya

Merasa dikhianati, Tatang Johari lalu mencak-mencak dan meminta para penerima amplop tersebut agar memulangkannya kembali

Editor: muslimah
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Calon Ketua LPM Kelurahan Bedahan yang gagal terpilih, Tatang Johari (kiri), ketika dijumpai wartawan di kediamannya, Kamis (1/12/2022). Ceritanya kemudian viral. Ia minta amplop yang sudah dibagikan untuk dikembalikan. 

Angin surga yang dimaksud Tatang Johari adalah bahwa si penerima amplop ini mengiming-imingi akan memilihnya dalam pemilihan tersebut.

Namun kenyataannya, ia hanya mendapat dua suara dan gagal terpilih menjadi Ketua LPM Bedahan.

"Wah banyak angin surga, sangat luar biasa itu. Semua angin surga menjanjikan, menjanjikan semuanya. Sekarang misalnya Anda tidak berpihak ke saya, ngapain saya memberikan. Lebih baik untuk yatim piatu," ujar Tatang saat ditemui di kediamannya pada Kamis (1/12/2022) kemarin.

"Nah itu dia karena angin surganya luar biasa saya jadi percaya."

"Mereka sambutannya luar biasa, mereka bilang amanah Pak Tatang ya, siap berjuang Pak Tatang ya, Insya Allah Pak Tatang ya, itu apa namanya jika bukan angin surga."

"Namanya saya berjalan sebelum final itu tiga bulan lalu selalu silaturahmi, saya pupuk dengan kebaikan, ternyata bukan buah manis yang saya dapat, malah buah pahit," timpalnya.

Kini ibarat nasi telah menjadi bubur. Tatang Johari merasa telah dibohongi oleh para penerima amplop tersebut.

"Iya, menjanjikan (memberikan dukungan) malah mereka. Jelas (merasa dibohongi), akan saya basmi kemunafikan," kata dia.

Tugas dan Fungsi LPM di Kota Depok

Lantaran viral aksi Tatang Si Bangor, banyak juga yang penasaran apakah itu LPM dan apa saja tugas dan fungsinya di Kota Depok.

Melansir laman Pemkot Depok, LMP ada di setiap kelurahan, kecamatan sampai di tingkat kota.

Peran dan fungsi LPM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.

Adapun tugas LPM ialah"

-Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;

-Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved