Berita Solo
Ini Reaksi Gibran, Spanduk Ganjar Pranowo-Erick Thohir Sebagai Capres dan Cawapres Hiasi Kota Solo
Sejumlah spanduk yang terpasang melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 sehingga dilakukan pencopotan.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Spanduk bergambar Ganjar Pranowo dan Erick Thohir tersebar di sejumlah titik di Kota Surakarta.
Spanduk berlatar warna dominasi merah itu secara umum sebagai bagian dari sosok pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024.
Belum diketahui siapa pihak yang telah memasang spanduk tersebut.
Setelah mendapati laporan terkait keberadaan spanduk tersebut, pihak Pemkot Surakarta pun bergerak cepat.
Sebagian besar spanduk tersebut kini telah dicopot oleh petugas Satpol PP Kota Surakarta.
Baca juga: SBY akan Hadiri Pernikahan Kaesang Anak Jokowi di Solo
Satpol PP Kota Surakarta mencabut spanduk bergambar Ganjar Pranowo dan Erick Thohir dengan tulisan sebagai calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan menyebutkan, sejumlah spanduk yang terpasang melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 sehingga dilakukan pencopotan.
"Sudah kami turunkan (spanduknya)."
"Jadi yang berada kawasan tertib, kami turunkan."
"Lainnya kami lihat dulu, ketika melanggar perda, kami turunkan sesuai perdanya bagaimana, begitu saja," katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Polda Jateng Siapkan 109 CCTV di Solo untuk Dukung Suksesnya Ngunduh Mantu Pernikahan Kaesang-Erina
Pemasangan spanduk yang didominasi warna merah itu bertuliskan, 'Ganjar-Erick Kudu Konco Dewe!!', 'Jateng Hebat Indonesia Maju' itu terpasang di beberapa titik di Kota Surakarta.
Seperti halnya di Jalan Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Kemudian di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan.
Lalu terpantau juga di Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan.
Di semua titik itu, spanduk bergambar Ganjar dan Erick, tertuliskan singkat kata 'Jarik' Ganjar Erick Merah Putih.
Baca juga: Artis Asal Solo Bintangi Film Bergenre Horor Qorin, Diharapkan Meledak di Kota Bengawan
"Letaknya di depan gapura yang belum jadi, di situ, di pohon, dan di jalan."
"Kalau untuk jumlahnya belum teridentifikasi."
"Pada bangunan pribadi, tidak bisa kami jangkau, yang kami jangkau yang dipasang di pohon di kawasan tertib."
"Lainnya tetap bertahap kami turunkan," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya secara langsung telah melihat sejumlah spanduk yang melanggar aturan Pemkot Surakarta.
"Kalau melanggar aturan, kami copot."
"Spanduknya memang ada banyak."
"Nanti kami lepas juga kalau melanggar aturan," tegas Gibran. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Spanduk Bergambar Ganjar-Erick yang Bertuliskan Capres-Cawapres 2024 Dicopot Satpol PP Kota Solo
Baca juga: FAKTA Tamu Hotel Tewas Terjatuh dari Lantai 5 di Palembang, Ternyata Ulah Sepasang Kekasih
Baca juga: Erina Gudono Cuma Dikasih Mahar Rp 300.000, Apakah Alasan Kaesang Pangarep?
Baca juga: Jember Diguncang Tiga Gempa Susulan Hingga Pukul 13.49, BPBD: Belum Ada Laporan Dampaknya
Baca juga: Hendi Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Untuk LKPP RI