Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bus Wisata Kecelakaan

Korban Laka Sarangan Terima Santunan dari PT Jasa Raharja

PT Jasa Raharja beri santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan bus wisata.

Penulis: hermawan Endra | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Hermawan Endra
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan bus pariwisata Sarangan. Total santunan yang diberikan Rp 350 juta yang diberikan kepada tujuh perwakilan keluarga. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Balaikota Semarang, Senin (5/12/2022). 

TRIBUNJATENGCOM, SEMARANG - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan bus pariwisata Sarangan. Total santunan Rp 350 juta yang diberikan kepada tujuh perwakilan keluarga atau ahli waris.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Balaikota Semarang, Senin (5/12). Hadir dalam acara tersebut para ahli waris.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bersama Hevearita G. Rahayu sebagai Pelaksana tugas (Plt) Walikota Semarang secara langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengawali sambutannya mengucapkan duka cita mendalam kepada para korban. Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 32 orang mengalami luka-luka.

DIjelaskannya, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris. Selain itu untuk korban luka, pihaknya memberikan jaminan pengobatan maksimal Rp20 juta untuk setiap korban.

PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan bus pariwisata Sarangan. Total santunan yang diberikan Rp 350 juta yang diberikan kepada tujuh perwakilan keluarga. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Balaikota Semarang, Senin (5/12/2022).
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan bus pariwisata Sarangan. Total santunan yang diberikan Rp 350 juta yang diberikan kepada tujuh perwakilan keluarga. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Balaikota Semarang, Senin (5/12/2022). (Tribun Jateng/Hermawan Endra)

"Santunan sudah diserahkan kurang dari 24 jam, untuk yang luka - luka sudah dirujuk ke Semarang seluruhnya. Kami memberikan jaminan pengobatan maksimal 20 juta untuk setiap korban," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja, dengan hitungan jam sudah merealisasikan santunan. Bagi korban yang mengalami luka-luka, jika jaminan pengobatan yang diberikan kurang maka akan diteruskan dengan program BPJS atau Universal Health Coverage (UHC).

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga sudah melakukan trauma healing, tidak hanya kepada korban namun juga keluarga atau warga di lingkungan tempat tinggal para korban. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan ini para korban bisa kembali sehat baik secara fisik maupun psikis.

Tak lupa Hevearita G. Rahayu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah bergerak cepat menolong warganya. "Cedera trauma justru harus hati-hati dari tim sudah melakukan trauma healing," imbuhnya.

Tidak lama setelah laka lantas terjadi, Jasa Raharja Perwakilan Semarang proaktif dalam memberikan kepastian jaminan atas Kejadian Laka Lantas yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 jam 11.00 WIB dengan TKP di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu tepatnya di Tikungan Atas Lawu Green Forest Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Kecelakaan tunggal satu kendaraan Bus PO Semeru Putra Transindo dengan total korban 39 diantaranya tujuh korban Meninggal Dunia, antara lain Wachid (58 tahun), Kabul (62 tahun), Witri Suci Raharti (49 tahun), Sutarjo (56 tahun), Sukini (58 tahun), Sumiati (60 tahun), Mochamad Barliyan (52 tahun) dan 32 korban lain mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Dr. Sayidiman Magetan.

Seluruh korban tersebut merupakan satu rombongan wisata warga RT 05 RW 02 Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat.

PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan bus pariwisata Sarangan. Total santunan yang diberikan Rp 350 juta yang diberikan kepada tujuh perwakilan keluarga. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Balaikota Semarang, Senin (5/12/2022).
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan bus pariwisata Sarangan. Total santunan yang diberikan Rp 350 juta yang diberikan kepada tujuh perwakilan keluarga. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Balaikota Semarang, Senin (5/12/2022). (Tribun Jateng/Hermawan Endra)

Kejadian berawal dua rombongan bus berangkat dari Kota Semarang pukul 06.00 WIB menuju ke Tawangmangu dan istirahat dua kali, pertama di Rest Area Ungaran dan berhenti di Pom Bensin Karanganyar Jawa Tengah,

Kemudian bus melanjutkan perjalanan menuju Sarangan. Namun setibanya di tingkungan Atas LGF (lawu Green Forest) Bus tidak dapat dikendalikan. Seharusnya Bus belok ke kiri menikung namun bus lurus dan menabrak pembatas jalan atau guardrail dan meluncur ke jurang dengan kedalaman 31 meter dengan menabrak pohon sehingga bus terguling dan berhenti.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Sigit Harismun, melalui Kepala Perwakilan Semarang, Raden Soeko Agung Prasetyo menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi dan segera menyampaikan kepastian jaminan atas kasus laka tersebut kepada para korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved