Berita Karanganyar
Pemkab Karanganyar Salurkan Hibah Untuk Kegiatan Keagamaan Senilai Sekitar Rp 6 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyalurkan bantuan hibah kepada 72 lembaga untuk kegiatan keagamaan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyalurkan bantuan hibah kepada 72 lembaga untuk kegiatan keagamaan.
Kabag Kesra Setda Karanganyar, Ali Qodri menyampaikan, ada 72 lembaga yang tahun ini mendapatkan bantuan hibah dari Pemkab Karanganyar. Selain untuk pembangunan tempat ibadah, lanjutnya, bantuan tersebut juga digunakan untuk kegiatan keagamaan.
"Total sekitar Rp 6 miliar. Sumber dari APBD 2022 penetapan dan perubahan. Ada 5 lembaga yang tidak mendapatkan karena sampai batas waktu pengajuan tidak dapat menyelesaikan syarat administrasi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (6/12/2022).
Bantuan tersebut berasal dari usulan lembaga baik itu lewat Bupati Karanganyar maupun anggota DPRD Karanganyar. Terkait nilai hibah, terang Ali, nilainya berbeda-beda akan tetapi mayoritas digunakan untuk pembangunan tempat ibadah seperti masjid dan gereja.
Dia menuturkan, sebelumnya telah dilakukan verifikasi terhadap proposal pengajuan bantuan dari masing-masing lembaga sebelum dilakukan pencairan melalui rekening masing-masing penerima.
"Bantuan hibah keagamaan ini setiap tahun ada, tapi bagi yang telah mendapatkan tentunya tidak akan mendapatkan lagi supaya bantuan dapat merata," ucapnya. (Ais).
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Berpikir Kritis dan Kreativitas Peserta Didik Dengan STEM
Baca juga: Dosen USM Sosialisasikan Gerakan Sadar Pajak Kepada Guru SMKN 9 Semarang
Baca juga: Gempa Bumi Jember Terasa di Banyuwangi, BPBD Jatim Sebut Belum Ada Laporan Kerusakan
Baca juga: Ada Uang di Mapel IPAS