Berita Blora
Proyek Pembangunan RPHU Blora Molor, Rekanan Didenda Rp 3,4 Juta Per Hari
Pengerjaan RPHU Kabupaten Blora belum selesai hingga tenggat waktu yang ditentukan, yakni per 1 Desember 2022. Sehingga terpaksa harus didenda.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
Sementara itu, PPKom RPHU dari DP4 Kabupaten Blora, Rasmiyana belum bisa dikonfirmasi hitungan nilai denda yang diberikan kepada rekanan sebab dalam kondisi sakit.
Rudi Eko Haryanto selaku pemenang lelang untuk proyek itu meminta relaksasi waktu selama 15 hari.
Baca juga: Lewat Aplikasi Mbakol, Kini Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Sejumlah Pasar di Blora Pakai Gawai
Permintaan relaksasi itu menurutnya bukan tanpa alasan.
Dia menyampaikan, lambatnya pengerjaan proyek terjadi karena penundaan pekerjaan selama sekira sebulan.
Penundaan itu karena dia harus menunggu projek pengurukan lahan selesai terlebih dahulu.
Setelah itu pihaknya baru bisa memulai pekerjaan.
”Kalau memang hasilnya tidak bisa diperpanjang."
"Terpaksa kami harus membayar denda sekira Rp 3,4 juta per hari,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Sajikan Berbagai Makanan di Festival Kuliner Blora, Bupati: Ajang Promosi hingga Ikon Blora
Selain meminta relaksasi waktu, pihaknya juga telah menambah jumlah pekerja agar pekerjaan segera dirampungkan.
Berdasarkan pengakuannya, sebelumnya sudah ada 32 pekerja sipil dan 10 pekerja untuk mengerjakan atapnya.
Dia berkata, telah menambah 15 pekerja beberapa waktu lalu.
Selain itu, pekerja itu juga diminta agar terus lemburan.
Hal itu menurutnya agar pekerjaan segera diselesaikan dan meminimalisir denda.
Sebelumnya, saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, pengerjaan infrastruktur yang mengalami keterlambatan menjadi sorotan.
Pemkab Blora diingatkan untuk segera menyelesaikan sebelum tutup buku pada akhir tahun ini. (*)
Baca juga: Partai Nasdem Kudus Menuju Pileg 2024, Superiyanto: Gencarkan Penjaringan Kader Berkompeten
Baca juga: Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1.001 Meter di Kudus, Libatkan 2.000 Pelajar, Begini Ceritanya
Baca juga: Sehari Terjadi Dua Kali, KA Wisata Ambarawa Terlibat Kecelakaan, Lokasi di Perlintasan Tanpa Palang
Baca juga: 7 Makanan Mengandung Vitamin C Tinggi, Bentuk Kolagen Agar Awet Muda