Berita Batang
Tolak Diskresi Tambang Ilegal Gol C, PJ Bupati Batang Lani : Kalau Tabrak Aturan Ya Tidak Berani
Usulan diskresi muncul saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang menggelar Forum Grup Diskusi (FGD).
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
"Jadi hulu tuh sekarang dilarang ditambang, nanti akan berdampak kerusakan di hilir, bahkan di sepanjang hulu dan hilir, makanya diharapkan semua di bawah saja, sehingga hulunya masih bagus,"ujarnya.
Handy menjelaskan jika ada penambangan di daerah atas padahal ada sumber mata air, maka akan ada kerusakan dan dampaknya bisa ke berbagai hal.
Ia mencontohkan jika ada kerusakan sumber mata air maka petani terdampak, jika sawah rusak, maka panen petani akan berkurang lalu sungai bisa belok hingga ancaman longsor.
"Karena sumber sumber air permukaan kita kan di hulu, tidak di bawah," tuturnya.
Di sisi lain, Handy mengakui dengan adanya proyek strategis nasional (PSN) KIT Batang, ada kesempatan mengubah tata ruang tapi tidak serta merta menambah zonasi untuk lokasi tambang Gol C.
"Harus ada kajian dulu, menambah lokasi itu kan tidak mudah apalagi jika Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menganggap kawasan itu sebagai daerah hulu," jelasnya.
Terkait diskresi, Handy menyatakan tidak mungkin, sebab penyusunan RTRW tidak dirumuskan sendiri oleh pemkab. Perumusan itu melibatkan aturan hingga tingkat kementrian.
Penyusunan tata ruang harus selaras dengan aturan serta visi misi di tingkat pemerintah Provinsi Jateng hingga Pemerintah Pusat. Termasuk harus sesuai tata ruang tingkat nasional.
"Tapi tidak mudah lho (kalau merevisi tata ruang), kemarin saja butuh tiga tahun," tuturnya.
Handy juga menyatakan sependapat dengan Kejaksaan Negeri Batang yang menyebut tidak ada kekosongan aturan lalu, juga tidak dalam kondisi darurat atau mendesak.
"Yang bisa kami sarankan ya pelaku usaha membuka tambang sesuai zonasi dalam perda RTRW, karena banyak lokasi yang belum dieksplor," pungkasnya.(din)
Selama Ramadan, Pemkab Batang Keluarkan Aturan Pembatasan Waktu Operasional Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Budidayakan Pohon Sacha Inchi, Ponpes Nashrul Huda II Batang Tuai Hasilnya |
![]() |
---|
Resmi Dikukuhkan, KH Zaenul Iroki Jabat Ketua MUI Batang Hingga 2027, Sekretaris KH Saefudin Zuhri |
![]() |
---|
Tangis Haru Pecah di Aula Lapas Batang, 14 ASN Lakukan Prosesi Membasuh Kaki Orangtua |
![]() |
---|
Penuh Haru, Belasan Petugas Lapas Batang Lakukan Prosesi Basuh Kaki Ibu |
![]() |
---|