Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

MPP Kabupaten Semarang Diresmikan, Lokasinya di Lopait Tuntang, Tersedia 93 Jenis Layanan Publik

Tujuan adanya MPP adalah untuk mempermudah warga mengakses layanan instansi vertikal, layanan perangkat daerah, atau layanan badan usaha publik.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
PEMKAB SEMARANG
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengecek bagian pelayanan Disnaker Kabupaten Semarang di MPP Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jumat (16/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kabupaten Semarang kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

Lokasinya berada di eks kompleks Pasar Industri Kecil dan Kerajinan (PIKK), Desa Lopait, Kecamatan Tuntang.

Pemkab Semarang melakukan soft launching atau membuka tahap awal MPP Kabupaten Semarang pada Jumat (16/12/2022).

Tujuan adanya MPP adalah untuk mempermudah warga mengakses layanan instansi vertikal, layanan perangkat daerah, atau layanan badan usaha publik.

MPP mengintegrasikan berbagai layanan umum dalam satu lingkungan.

Baca juga: 24 Kepala Desa di Kabupaten Semarang Dilantik, Ini Permintaan Bupati Ngesti

Baca juga: Kades Hingga PPL di Kabupaten Semarang Dapat Motor Dinas, Ini Pertimbangan Bupati Ngesti Nugraha

Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro menyebutkan, terdapat 93 jenis pelayanan untuk masyarakat di MPP itu.

“Terdiri dari 7 pelayanan instansi vertikal, 14 perangkat daerah, serta sejumlah badan usaha publik, termasuk BPJS,” ungkapnya.

Lokasi MPP yang berada di Kecamatan Tuntang disebut-sebut merupakan lokasi yang cukup strategis, mengingat lokasinya berada di tengah-tengah Kabupaten Semarqng.

Dari hadirnya MPP, masyarakat Kabupaten Semarang wilayah selatan tidak perlu melakukan perjalanan puluhan kilometer dari wilayah pusat pemerintahan di Ungaran.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha berharap, pelayanan yang terintegrasi dalam satu tempat itu dapat menjadi daya tarik para investor.

“Sehingga akan semakin banyak penanam modal berinvestasi di Kabupaten Semarang,” katanya.

Menurut Ngesti, MPP merupakan bentuk komitmen Pemkab Semarang untuk memperluas dan mempermudah pelayanan umum. (*)

Baca juga: Bejatnya Pria Warga Kedung Jepara Hamili Anak Tirinya, Korban Usia 15 Tahun, Sempat Dibawa ke Dukun

Baca juga: Rencana Olivier Giroud Saat Berjumpa Lionel Messi, Diminta Lupakan Mimpi Juarai Piala Dunia 2022

Baca juga: Atap Kolam Renang THR Kramat Batang Roboh, Satu Pengunjung Luka Ringan, Memar di Bagian Kepala

Baca juga: Persiku Kudus Lolos Babak 18 Besar Liga 3 Jateng, Kantongi 10 Poin Seusai Kalahkan Persikaba Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved