Berita Semarang
Mbak Ita: Penanganan Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Semarang Masih Tertinggal
Berdasarkan kelompok usia, korban kekerasan anak dan perempuan di Kota Semarang didominasi dengan rentang usia 13 sampai 44 tahun.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
Tak terkecuali mengentaskan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang.
Guna mewujudkan hal itu, Mbak Ita juga menggandeng sejumlah pihak untuk memperjuangkan hak anak dan perempuan.
Baca juga: Wirawan Pakai Kostum Unik Saat Ikut Semarang 10K: Ingin Hibur Orang-orang
"Semua kami gandeng termasuk Kementerian PPPA."
"Kami ingin mewujudkan Kota Semarang zero kekerasan anak dan perempuan," paparnya.
Dikatakannya, agenda rutin juga digelar untuk menekan serta memperjuangkan hak anak dan perempuan.
Misalnya menggelar acara edukasi yang dipusatkan di Kota Lama Semarang bersama Kementerian PPA beberapa waktu lalu.
Selain itu edukasi ke tiap sekolah dan keluarga yang ada di setiap kelurahan yang ada di Kota Semarang juga dilakukan.
"Perempuan dan anak bisa lebih baik tanpa kekerasan."
"Kami ingin hal itu bisa terealisasikan karena tak sedikit anak dan perempuan di Kota Semarang berprestasi," jelasnya.
Baca juga: Iptu Umbaran Wibowo Polisi Nyamar Wartawan Ternyata Alumnus FH Unnes Semarang, Ini Judul Skripsinya
Ajak Semua Terlibat Tekan Angka Kekerasan
Mbak Ita juga mengajak semua elemen terlibat dalam hal menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang.
Hal itu juga telah diamanatkan dalam mandatory UU TPKS dari Kementerian PPPA melalui Permen PPA Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam permen tersebut semua daerah harus memiliki UPTD PPA dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
"Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan kami tidak bisa jalan sendiri."
"Kami juga butuh peran organisasi-organisasi yang peduli terhadap perempuan dan anak," paparnya.