Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mbak Ita: Penanganan Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Semarang Masih Tertinggal

Berdasarkan kelompok usia, korban kekerasan anak dan perempuan di Kota Semarang didominasi dengan rentang usia 13 sampai 44 tahun. 

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Peta sebaran jumlah kasus kekerasan Kota Semarang Periode 1 Januari 2022 hingga 18 Desember 2022. 

Tak terkecuali mengentaskan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang.

Guna mewujudkan hal itu, Mbak Ita juga menggandeng sejumlah pihak untuk memperjuangkan hak anak dan perempuan.

Baca juga: Wirawan Pakai Kostum Unik Saat Ikut Semarang 10K: Ingin Hibur Orang-orang

"Semua kami gandeng termasuk Kementerian PPPA."

"Kami ingin mewujudkan Kota Semarang zero kekerasan anak dan perempuan," paparnya.

Dikatakannya, agenda rutin juga digelar untuk menekan serta memperjuangkan hak anak dan perempuan.

Misalnya menggelar acara edukasi yang dipusatkan di Kota Lama Semarang bersama Kementerian PPA beberapa waktu lalu.

Selain itu edukasi ke tiap sekolah dan keluarga yang ada di setiap kelurahan yang ada di Kota Semarang juga dilakukan.

"Perempuan dan anak bisa lebih baik tanpa kekerasan."

"Kami ingin hal itu bisa terealisasikan karena tak sedikit anak dan perempuan di Kota Semarang berprestasi," jelasnya.

Baca juga: Iptu Umbaran Wibowo Polisi Nyamar Wartawan Ternyata Alumnus FH Unnes Semarang, Ini Judul Skripsinya

Ajak Semua Terlibat Tekan Angka Kekerasan

Mbak Ita juga mengajak semua elemen terlibat dalam hal menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang.

Hal itu juga telah diamanatkan dalam mandatory UU TPKS dari Kementerian PPPA melalui Permen PPA Nomor 4 Tahun 2018.

Dalam permen tersebut semua daerah harus memiliki UPTD PPA dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

"Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan kami tidak bisa jalan sendiri."

"Kami juga butuh peran organisasi-organisasi yang peduli terhadap perempuan dan anak," paparnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved